Jakarta, (Antara) - Perbaikan kerusakan bagian dari Jalan TB Simatupang yang amblas akibat hujan deras dan banjir yang mendera Jakarta diperkirakan bisa lebih cepat dari jadwal semula dengan menggunakan metode perbaikan baru. "Dengan menggunakan 'voided slab', perbaikan yang awalnya direncanakan berlangsung 28 hari dapat dipersingkat menjadi 22 hari saja, atau seminggu lebih awal," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PU Danis H Sumadilaga dalam keterangan tertulis, Jumat. Ia menjelaskan "voided slab" adalah balok berongga dengan bentangan sekitar 15 meter yang digunakan dalam pembangunan jembatan di bagian jalan yang amblas tersebut. Dengan demikian, ujar dia, perbaikan itu juga berubah dari rencana awal yang akan dilakukan dengan menggunakan hanya "box culvert" berukuran 2x2 meter dikaji ulang. Selain membangun jembatan baru, perbaikan juga bakal disertai dengan dilakukan peninggian badan jalan satu meter untuk menghindari terjadinya limpasan aliran air baik di sisi utara maupun sisi selatan. Sebagaimana diketahui, banjir yang terjadi di jalan TB Simatupang tepatnya di depan Gedung Graha TB Simatupang itu diakibatkan peningkatan debit air sehingga gorong-gorong yang ada di bawah jalan Simatupang tidak mampu menampung aliran air dari Kali Sarua yang menuju Kali Mampang. Derasnya aliran air mengakibatkan timbunan badan jalan sisi utara diatas gorong-gorong tergerus dan mengakibatkan perkerasan jalan di sisi utara menggantung dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Sementara untuk kondisi perkerasan jalan di sisi selatan masih cukup aman dari gerusan air. Ketua Komisi V DPR RI Laurens Bahang Dama menginginkan konstruksi infrastruktur yang dibangun untuk menanggulangi peristiwa banjir atau derasnya luapan air bisa bertahan hingga jangka waktu puluhan tahun. "Kami berharap konstruksi yang dibangun mampu bertahan hingga 50 tahun ke depan," kata Laurens Bahang Dama. Ia juga mengemukakan bahwa permasalahan penanganan banjir hanya bisa ditangani secara komprehensif dan tidak bisa secara parsial. "Diperlukan adanya kebijakan mulai dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang menyangkut Tata Ruang di wilayah masing-masing," katanya. (*/sun)

Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2024