Pemkot Bukittinggi Agendakan 20 Kali Razia Yustisi
Rabu, 15 Januari 2014 20:38 WIB
Bukittinggi, (Antara) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi mengagendakan sebanyak 20 kali razia yustisi selama tahun 2014.
"Sebanyak 20 kali razia yustisi itu bertujuan agar Kota Bukittinggi terhindar dari perbuatan berbaur maksiat," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bukittinggi, Syafnir, di Bukittinggi, Rabu.
Razia yustisi melibatkan TNI, Polisi, Sub Den POM, Kejaksaan, Satpol-PP dan instansi terkait lainnya, katanya.
Razia yustisi itu, katanya, bagian upaya untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 tahun 2003 tentang Penertiban, Penindakan Penyakit Masyarakat (Pekat).
Pihaknya selalu mengagendakan razia yustisi setiap tahunnya guna menekan perbuatan maksiat, karena perbuatan itu dapat terjadi kapan saja dengan pelaku yang beragam.
Sasaran razia dengan menelusuri Hotel Melati, warung dan kafe yang diduga tempat berpotensinya perbuatan maksiat, serta pedagang kali lima (PKL).
Satpol-PP bersama pihak terkait akan terus melaksanakan razia yustisi tersebut supaya perbuatan yang berpotensi pada pelanggaran norma adat dan agama dapat diminimalisir, katanya.
Ia mengatakan, setiap kegiatan yang dilakukan Satpol-PP tersebut didukung dengan ketersediaan personil dan peralatan angkutan yang memadai, katanya.
Satpol-PP Bukittinggi memiliki sebanyak 102 personel diantaranya 57 orang sebagai petugas operasional dan sekitar 16 orang sebagai regu penindak dan sisanya bertugas di kantor-kantor pemerintahan. (*/ham/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tiga warung di sisi Stasiun Lambuang kawasan Tugu Polwan Bukittinggi habis terbakar
14 February 2026 20:53 WIB
Bulog Bukittinggi serap Cadangan Beras Pemerintah di Pasaman dan Pasaman Barat
12 February 2026 19:21 WIB
Kementerian Kebudayaan RI dukung rangkaian kegiatan 100 Tahun Jam Gadang Bukittinggi
11 February 2026 15:16 WIB
Truk pengangkut BBM pascaterbannya Jalan Lembah Anai ke jalur Sitinjau Lauik
07 February 2026 22:21 WIB
BPJS Kesehatan Bukittinggi gelar pemberian informasi langsung ke masyarakat perkuat pemahaman Program JKN
05 February 2026 11:45 WIB