MA Kukuhkan Nita Yudi sebagai Ketua IWAPI
Rabu, 8 Januari 2014 16:06 WIB
Jakarta, (Antara) - Mahkamah Agung melalui keputusan no 1556 K/PDT/2013 tertanggal 9 Desember mengukuhkan Dyah Anita Prihapsari atau Nita Yudi sebagai Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) periode 2010-2015 yang sah.
"Keputusan Mahkamah Agung ini mengakhiri polemik antara kubu Rina Fahmi Idris dan Nita Yudi selama ini," ujar Kuasa Hukum DPP IWAPI Syamsul Huda Yudha SH di Jakarta, Rabu.
Keputusan itu mengukuhkan Dyah Anita Prihapsari sebagai Ketua IWAPI dan Moudy Lintuuran sebagai Sekjen IWAPI.
Sebelumnya keputusan itu sudah terigester pada 1 Desember 2011 dan 19 November 2012 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang kemudian dikuatkan kembali oleh Mahkamah Agung pada 9 Desember 2013.
"Dengan keputusan ini, maka tidak ada yang berhak menggunakan atau memanfaatkan logo, simbol-simbol atau atribut lain organisasi IWAPI," ujar Ketua IWAPI Nita Yudi.
Begitu juga dengan kantor tetap DPP IWAPI yang terletak di Kali Pasir Cikini, Jakarta, terdaftar atas nama IWAPI yang sah.
Nita mengharapkan kubu lawan yakni Rina Fahmi Idris untuk bisa menerima keputusan tersebut.
Polemik kepemimpinan di tubuh IWAPI terjadi sejak April 2010. Polemik berawal ketuka Rina Fahmi Idris menjabat sebagai Ketua IWAPI dan diberhentikan sebelum masa kepemimpinan berakhir.
Namun, kepengurusan itu dibubarkan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) karena dianggap oleh DPD-DPD Iwapi se-Indonesia tidak menjalankan roda organisasi sebagaimana diamanatkan dalam AD/ART.
Pendiri IWAPI Dewi Motik juga mengharapkan agar Rina menerima keputusan itu.
"Saya juga meminta agar kepengurusan ini mau menerima kubu lawan. Tapi kalau jadi pengurus harus melalui Munas lebih dahulu," kata Dewi Motik.
Dewi mengharapkan IWAPI bisa menjadi organisasi yang bermanfaat bagi pemberdayaan perempuan di Tanah Air. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Solok Kukuhkan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu dan Penandatanganan MoU Bawaslu dengan Kwarcab
11 November 2025 15:52 WIB
Fadly Amran kukuhkan Pengurus IKTDPP Kota dan Kabupaten Solok masa bakti 2025-2030
26 October 2025 5:50 WIB
Kukuhkan Bunda PAUD dan Literasi, Pemkot Bukittinggi perkuat sinergi pendidikan sejak dini
14 October 2025 13:50 WIB
Termasuk tiga mahasiswa internasional, Rektor kukuhkan 1000 mahasiswa Unbrah pada Hasimaru 2025.
11 September 2025 11:52 WIB
KPBN Korwil Kota Padang rayakan anniversary ke-V dan kukuhkan pengurus baru periode 2025--2030
07 September 2025 15:41 WIB
Wako Fadly Amran kukuhkan Pengurus Forum Kelompok Siaga Bencana Kota Padang Periode 2025-2030
19 August 2025 13:10 WIB