Pul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 di daerah itu sebanyak Rp3,5 miliar. 

"Target PBB-P2 dalam APBD ditetapkan sebesar Rp3,5 miliar dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) 86.694 lembar," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya, Marten Yunus, di Pulau Punjung, Kamis. 

Ia mengatakan nilai SPPT yang dicetak pada 2026 sebanyak 86.694 lembar mencapai sekitar Rp5,2 miliar. 

Ia berharap melalui pemutakhiran dan pendataan ulang secara bertahap, target PBB-P2 dalam APBD dapat mendekati nilai SPPT yang tercetak setiap tahun. 

Ia mengatakan sesuai arahan Bupati Pemkab Dharmasraya berkomitmen memberikan insentif kepada petugas lapangan setiap pajak yang dipungut. 

"Insentif sebesar lima persen dari realisasi PBB yang dipungut akan diberikan kepada petugas di lapangan," ujarnya.

Ia meminta agar SPPT PBB-P2 yang sudah dicetak segera didistribusikan kepada wajib pajak agar masyarakat dapat segera menerima haknya. 

Ia menekankan pentingnya pendekatan edukasi dan sosialisasi secara persuasif kepada masyarakat, dengan memberikan pemahaman bahwa PBB-P2 merupakan amanah undang-undang yang wajib dipenuhi.

"Pemkab menargetkan pelunasan PBB-P2 dapat tercapai tepat waktu. Meskipun jatuh tempo pembayaran ditetapkan 30 September 2026, keterlambatan setelah tanggal tersebut akan dikenakan denda sebesar satu persen setiap bulan," ujarnya. 

Ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, camat, wali nagari, hingga petugas agar target PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

“Saya yakin dengan kerjasama yang baik, target PBB-P2 dapat kita capai bersama tahun ini, seperti tahun sebelumnya yang melampaui target," ujarnya. 

Ia menambahkan realisasi PBB-P2 Kabupaten Dharmasraya tahun 2025  mencapai Rp3,3 miliar dari target Rp3,2 miliar. 

"Realisasi tahun 2025 melampaui target, dengan SPPT yang dicetak sebanyak 87.824 lembar dengan nilai mencapai SPPT mencapai Rp5,3 miliar," ujarnya.