Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Pembangunan Bencana (BNPB) membuka ruang pengaduan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat yang merasa rumahnya rusak namun belum tercantum sebagai penerima bantuan rehabilitasi. 

Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat koordinasi pemerintah bersama DPR RI di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa hal tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh sejumlah warga di Aceh Tamiang, Lhokseumawe, dan Pidie Jaya yang menyampaikan keberatan karena belum masuk daftar penerima. 

"Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui proses verifikasi ulang bersama pemerintah daerah dan aparat setempat," kata dia.

Dia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada warga terdampak yang terlewat dalam proses pendataan.

BNPB memastikan percepatan penyaluran bantuan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akurasi data. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BPS dan kementerian teknis terkait guna memperbarui data kerusakan secara berkala. 

Dengan mekanisme aduan dan verifikasi ulang itu, Suharyanto berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Percepatan pembangunan rumah hunian sementara menjadi prioritas pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera untuk mendukung masyarakat terdampak memasuki masa pemulihan awal.

Berdasarkan data BNPB, dari total 17.332 unit rumah hunian sementara yang diajukan, sebanyak 5.039 unit telah selesai dibangun dan siap dihuni pada bulan Ramadhan 1447 Hijriyah ini.

Selain itu, pengajuan pembangunan hunian tetap tercatat sebanyak 14.286 unit, sementara skema bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) terus dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa transisi.

Hingga awal Februari 2026, BNPB mencatat sebanyak 18.938 rekening penerima DTH telah siap, dengan bantuan telah disalurkan kepada 9.360 keluarga.