Padang (ANTARA) - Pengejaran pelaku kriminalitas oleh jajaran kepolisian dilakukan dengan berbagai cara dan teknik, termasuk memanfaatkan momen yang melibatkan pelaku kejahatan. 

Mengutip dari data arsip berita ANTARA Doeloe yang merupakan berita ANTARA tahun 1954 mengangkat penangkapan pelaku kejahatan yang juga menggelitik. 

Selain penangkapan pelaku kriminal, juga mengangkat sisi lain dari akibat perbuatan kriminal yang berakibat fatal untuk momen yang seharusnya sakral bagi setiap orang. 

Berikut berita Tempo Doeloe yang dicoba untuk diangkat kembali.


Batal jadi penganten karena mencuri

Padang, 10 Februari 1954 (Antara) - Oleh polisi di Padang telah ditangkap seorang bernama M.A. jang telah melakukan pentjurian di Pakan Baru dikantor Djawatan Karet Rakjat sehingga menimbulkan kerugian sedjumlah Rp.35.400.-.

Penangkapan dilakukan ketika M.A. hendak mendjadi penganten, sehingga maksud perkawinannja itu dibatalkan.

Tiada sebuah peristiwa tanpa ada yang memicunya, tak ada akibat bila tak ada sebab, dan itu pula yang menimpa pria tersebut. 

Berita kriminal pendek tersebut merupakan salah satu ciri berita ANTARA untuk menghadirkan inti dari sebuah peristiwa.

Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA