Parik Malintang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat mempermudah masyarakat untuk mengurus dokumen berharga yang hilang atau rusak akibat banjir dan longsor yang terjadi dalam dua pekan terakhir di daerah itu melalui program Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Raun.
"Program ini gratis. Program ini kami hadirkan sudah lama untuk masyarakat, namun untuk saat ini masyarakat yang terdampak bencana kami prioritaskan," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir di Parik Malintang, Jumat.
Ia mengatakan warga yang mengalami kehilangan KTP, SIM, kartu keluarga, ijazah, sertifikat atau surat berharga lainnya dapat menghubungi nomor bebas pulsa yang telah disediakan yaitu 110.
Dengan menelepon nomor tersebut, kata dia tim dari SPKT Raun akan datang menggunakan mobil khusus menuju lokasi warga itu berada dan langsung membuatkan surat kehilangan dari kepolisian.
"SPKT Raun memiliki peralatan lengkap sehingga surat tersebut dapat langsung jadi," katanya.
Surat kehilangan tersebut, lanjutnya merupakan syarat pengurusan dokumen berharga ke instansi terkait sehingga melalui layanan itu dapat membantu korban yang tidak saja kehilangan rumah dan usaha namun juga surat-surat penting.
"Ini untuk mempermudah masyarakat apalagi yang menjadi korban bencana alam banjir dan longsor yang surat-surat berharganya hilang saat terjadi bencana," ujarnya.
Diketahui program tersebut beroperasi telah lama untuk melayani masyarakat yang kesulitan datang ke kantor polisi akibat berbagai faktor.
Namun untuk dalam suasa pascabencana yang menimpa Padang Pariaman kepolisian setempat memprioritaskan program tersebut untuk korban guna mempermudah korban untuk mengurus dokumen berharga.
Dari 21 November sampai 28 November daerah itu dan sekitarnya diterpa cuaca ekstrem yang mengakibatkan ratusan rumah rusak baik akibat longsor, banjir maupun terbawa arus sungai.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat mengusulkan sebanyak 225 unit hunian sementara (Huntara) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk warganya yang tidak lagi memiliki tempat tinggal akibat rumahnya rusak berat dan hanyut karena longsor dan banjir pascabencana hidrometeorologi yang terjadi beberapa hari yang lalu.
"Pemerintah daerah mengusulkan sebanyak 225 unit Huntara di 23 titik, mencakup 16 nagari di 9 kecamatan,” kata Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis di Parik Malintang.
Ia mengatakan data permohonan Huntara tersebut merupakan hasil verifikasi ulang yang dilakukan oleh Pemkab Padang Pariaman bersama pemerintah nagari atau desa setempat.