Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyebutkan pentingnya pelatihan peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi pengurus koperasi desa merah putih sehingga dalam pelaksanannya nanti sesuai aturan.

"Sebanyak 90 koperasi desa merah putih telah terbentuk dan berbadan hukum. Pelatihan direncanakan akan diadakan pada 20 November nanti," kata Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM Pasaman Barat Pahrein di Simpang Empat, Selasa.

Menurutnya pelatihan yang diadakan nanti merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 guna mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.  

Dia juga menyoroti pentingnya peran koperasi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, di mana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan gotong royong. 

Menurutnya pembentukan koperasi desa merah putih merupakan instruksi langsung Presiden RI yang harus ditindaklanjuti. 

"Presiden menekankan pentingnya kekompakan kita dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di desa atau nagari,” ujarnya.

Ia berharap koperasi ini menjadi motor penggerak ketahanan pangan nasional serta mempercepat penanggulangan kemiskinan di wilayah perdesaan.

Untuk keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih diambil dari masyarakat nagari (desa) setempat minimal 20 orang. 

"Bidang usaha koperasi desa merah putih itu meliputi apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage dan logistik. Ditambah satu bidang usaha potensi di nagari masing-masing," katanya.  

Dia mengharapkan pelatihan yang akan diadakan pada Kamis (20/11) nanti bisa dihadiri oleh seluruh pengurus koperasi yang ada sehingga aturan mengenai koperasi bisa diketahui.


Pewarta : Altas Maulana
Editor :
Copyright © ANTARA 2025