Disnak Sumbar Perkuat Peran Polisi Veteriner
Sabtu, 30 November 2013 18:20 WIB
Padang, (Antara) - Dinas Peternakan Sumatera Barat terus memperkuat peran polisi veteriner dalam upaya memaksimalkan pengawasan terhadap peredaran daging oplosan di daerah itu.
Sumbar sudah memiliki sebanyak 30 personel polisi veteriner atau dibekali dua angkatan, kini tersebar di Polres kabupaten dan kota, sangat membantu dalam pengawasan selama ini, kata Kepala Dinas Peternakan Sumbar Erinaldi ketika dikonfirmasi di Padang, Sabtu.
Menurut dia, ke depan selain memperkuat peran polisi veteriner yang ada, rencana program mengarah kepada Polisi Khusus (Polsus) di bidang peternakan.
Hal ini tentu membutuhkan program, mulai dari rencana anggaran, karena perlu satu persepsi dalam melihat terhadap kebutuhan Polsus tersebut, tentu termasuk legislatif yang akan mendukung pengesahaan anggarannya.
Selain itu, jelas akan dipelajari dulu pola dan jangka waktu latihan yang ditetapkan instansi kepolisian, serta pembiayaan yang dibutuhkan.
"Kami mengarah sama dengan instansi lain seperti Dinas Kehutanan ada Dishut dari pegawainya sendiri, nanti di Disnak akan ada pula Polsus. Rencana tahun depan dimulai jika segala sesuatunya mendukung," katanya.
Menurut dia, Polsus relevan dalam mendukung dan memperkuat polisi veteriner yang dua angkatan sudah dilaksanakan, sehingga upaya pengawasan semakin maksimal.
Terobosan baru yang dirancang itu, karena beban tugas aparat kepolisian cukup banyak pula dan terkadang ada juga yang telah dibekali pindah tugas.
"Kami memaklumi polisi harus bersedia ditempatkan di mana saja, karena sudah aturan demikian. Maka langkah antisipasi dibentuk Polsus yang dari pegawai Disnak sendiri, tapi harus melalui pelatihan yang diprogram Polda terlebih dahulu," ujarnya.
Langkah itu, bagian dari upaya menyikapi harapan masyarakat yang masih terdengar keluhan tentang produk peternakan belum sesuai dengan prinsip aman, sehat, utuh dan halal (Asuh).
Apalagi, kata dia, baru-baru ini beredar pemberitaan di media massa elektronik di salah satu provinsi ada pihak yang ingin mengambil untung cepat dengan menjual ayam broiler sudah mati, artinya tanpa melalui proses pemotongan.
Selama ini, kasus serupa memang belum ada ditemukan di Sumbar, makanya upaya menyikapinya pengendalian pada pintu masuk daging dari luar ke Sumbar.
Jadi, dengan keterlibatan polisi veteriner pengawasan bukan saja dalam arus pasaran daging, tapi termasuk di Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di kabupaten dan kota.
Oleh karena itu, tambah dia, pembentukan polisi veteriner sejak empat tahun terakhir dapat meningkatkan pengawasan terhadap permasalahan yang ada.
Polisi veteriner sudah dilakukan pembekalan secara teknis tentang pengawasan peredaran daging, sehingga dapat mengetahui pedagang-pedagang daging yang "nakal".
Tujuannya, kata dia, agar satu persepsi antara petugas dari instansi baik Disnak maupun Dinkes dengan aparat keamanan tersebut.
"Kita berharap dengan memaksimalkan peran polisi veteriner sehingga Sumbar dapat menjadi contoh secara nasional, karena baru satu-satu terbentuk di Indonesia," ujarnya.
Dalam pengembangan pembangunan sektor peternakan di Sumbar, kata dia, pihaknya sudah melakukan pembenahan sistem dan peningkatan sumber daya manusia, serta melengkapi sarana prasarana secara bertahap.
Pada 2012, Disnak Provinsi telah membantu pendirian RPH di Kota Padang, Kota Solok, Sawahlunto, Bukittinggi dan Dharmasraya. Kemudian bantuan mobil box untuk Kota Solok dan Padang Panjang. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Sumbar bersama Pemkab Pasaman Barat resmikan jembatan menuju Pelabuhan Teluk Tapang
13 February 2026 20:30 WIB
Pemerintah pusat bantu perbaikan tiga rumah di Pariaman terdampak bencana hidrometeorologi
13 February 2026 18:22 WIB
65 Kepala Sekolah di Sumbar dilantik, Gubernur titip pembentukan karakter generasi masa depan
13 February 2026 17:47 WIB
KAI Divre II Sumbar Sediakan 31.168 Tempat Duduk untuk Libur Tahun Baru Imlek
13 February 2026 12:02 WIB