Padang (ANTARA) - Seorang nelayan ikan bilih (mystacoleucus padangensis) membersihkan jala usai menangkap ikan bilih di kawasan sungai yang bermuara ke Danau Singkarak, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Untuk menjaga populasi ikan endemik yang masuk dalam daftar merah Union for Conservation of Nature (IUCN) kategori rentan (vulnerable), masyarakat Nagari Sumpur, Kabupaten Tanah Datar menerapkan aturan ketat salah satunya melarang penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti bagan, keramba jaring apung, setrum hingga bom ikan.
Menjaga kesinambungan Ikan Bilih dengan Alat Tangkap Ramah Lingkungan
Seorang nelayan ikan bilih (mystacoleucus padangensis) membersihkan jala usai menangkap ikan bilih di kawasan sungai yang bermuara ke Danau Singkarak, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Untuk menjaga populasi ikan endemik yang masuk dalam daftar merah Union for Conservation of Nature (IUCN) kategori rentan (vulnerable), masyarakat Nagari Sumpur, Kabupaten Tanah Datar menerapkan aturan ketat salah satunya melarang penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti bagan, keramba jaring apung, setrum hingga bom ikan. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Seorang nelayan ikan bilih (mystacoleucus padangensis) membersihkan jala usai menangkap ikan bilih di kawasan sungai yang bermuara ke Danau Singkarak, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Untuk menjaga populasi ikan endemik yang masuk dalam daftar merah Union for Conservation of Nature (IUCN) kategori rentan (vulnerable), masyarakat Nagari Sumpur, Kabupaten Tanah Datar menerapkan aturan ketat salah satunya melarang penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti bagan, keramba jaring apung, setrum hingga bom ikan. ANTARA/Muhammad Zulfikar