Simpang Empat (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas II B Pasaman untuk meningkatkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

"Hari ini kerja samanya telah kita tandatangani secara bersama dalam rangka menciptakan data pemilih yang akurat," kata Komisioner Bawaslu Pasaman Barat Beldia Putra di Simpang Empat, Rabu.

Kerja sama itu, katanya, meliputi pertukaran informasi tentang data pemilih yang ada di Lapas itu. Selain itu juga melakukan kegiatan, sosialisasi dan pengawasan terkait data pemilih.

"Kita berharap kerja sama ini bisa membantu Bawaslu dalam pengawasan data pemilih berkelanjutan yang saat ini sedang berjalan," katanya.

Selain kerja sama dengan Lapas Terbuka, Bawaslu juga telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan masyarakat Nagari (DPMN), Kementerian Agama Pasaman Barat dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI.

Menurutnya dengan kerja sama itu maka pengawasan data pemilih akan lebih mudah dan akurat. 

Permintaan data warga yang berusia 17 tahun, data pindah, meninggal dunia dan pensiun akan lebih bisa cepat diketahui.

"Kita terus mengawasi, memberikan masukan dan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait data pemilih berkelanjutan," katanya.

KPU Pasaman Barat mencatat jumlah PDPB triwulan III yang ditetapkan dalam rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah sebanyak 318.890 orang yang terdiri dari laki-laki 159.162 orang dan perempuan 159.728 orang.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk menyiapkan data pemilih pada pemilu mendatang yang di plenokan setiap per triwulan.

"Data pemilih ini akan terus diperbaharui sampai aliran jelang pemilu 2029," katanya.

"Kita akan terus mengawasi data pemilih pada triwulan IV dengan melibatkan seluruh pihak terkait," sebutnya.


Pewarta : Altas Maulana
Editor :
Copyright © ANTARA 2025