Jakarta, (Antara) - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan berperan penting dalam mengawal lancarnya program beras untuk masyarakat miskin atau raskin dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
"TKSK mengawal proses penyaluran dan pendampingan P4S. Atas dasar ini pula, pemerintah menetapkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan menjadi tenaga yang mengawal di lapangan," kata Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial Hartono Laras dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Saat ini terdapat 5.267 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tersebar di seluruh kecamatan di Indonesia. Jumlah tersebut dinilai masih kurang karena melihat kebutuhan dan SDM yang kurang memadai.
Setiap kecamatan maksimal terdapat satu tenaga TKSK, namun ada beberapa kecamatan yang harus dijaga dua tenaga.
Diperkirakan masih butuh sekitar 1000 tenaga TKSK untuk memaksimalkan pengawasan dan mendampingi musyawarah dalam pergantian sasaran.
Sementara itu, Sekjen Kementerian Sosial Toto Utomo Budi Santosa saat membuka Acara Evaluasi Pelaksanaan Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendaptan Rendah (Raskin) Serpong, Kota Tangerang, Banten mengatakan, raskin merupakan upaya pemerintah mengurangi beban rumah tangga sasaran agar bisa memebuhi kebutuhan pokok.
Perlindungan dan peningkatan ketahanan pangan bagi warga miskin menjadi strategis pasca kenaikan BBM. Kementerian Sosial merealisasikan melalui program subsidi beras miskin dan Bantuan Langsung Sementara Mayarakat.
Pemerintah juga mencanangkan Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) dalam mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok, sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
"P4S merupakan kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi. Program tersebut bersifat protective belt, terdiri dari perluasan Subsidi Raskin, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Bantuan Langsung Sementara Mayarakat (BLSM)," ujarnya. (*/jno)