Padang Aro (ANTARA) - BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan bersama Dinas Sosial PMD memberikan edukasi terhadap perangkat nagari akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan Muhammad Yasir Ginting, di Padang Aro, Senin, mengatakan, sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan kepada pekerja di lingkungan nagari.

"Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan jaminan sosial dan keberlanjutan ekonomi di wilayah Kabupaten Solok Selatan," ujarnya.

Dia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas program jaminan sosial bagi bamus dan ekosistem nagari serta instruksi bupati no 117 tahun 2025  terlaksana dengan baik.

Salah satu poin penting sosialisasi ini katanya, untuk melindungi pekerja Badan Musyawarah (Bamus) Nagari dan pada proyek nagari juga terlindungi manfaat program BPJamsostek sesuai dengan instruksi Bupati Nomor 117 Tahun 2025.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program yaitu Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 117 Tahun 2025 guna mendorong percepatan capaian Universal Coverage BPJamsostek.

Instruksi Bupati ini akan menjadi penguatan pada aturan yang telah berlaku secara nasional.

Aturan yang berlalu secara nasional tersebut yaitu instruksi presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan instruksi gubernur Sumatra barat Nomor 5 tahun 2021 tentang peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di provinsi Sumatra barat.

Instruksi Bupati ini katanya, merupakan langkah strategis dalam optimalisasi pelaksanaan program BPJAMSOSTEK .

Instruksi Bupati yang ditandatangani oleh Bupati Solok Selatan Khairunnas, ini juga memuat agar seluruh OPD Pemkab Solok Selatan beserta ekosistem yang ada didalamnya mendaftarkan semua pegawai non asn beserta turunannya untuk terdaftar menjadi peserta BPJamsostek.


Pewarta : Erik Ifansya
Editor : Jefri Doni
Copyright © ANTARA 2025