Simpang Empat (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mencatat capaian realisasi pajak kendaraan bermotor atau opsen hingga saat ini mencapai Rp24.709.364.300 dari target Rp25.627.820.786 selama 2025.

"Pajak kendaraan itu terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pasaman Barat Bona Fatwa di Simpang Empat, Rabu.

Dia mengatakan capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp14.621.440.400 dari target Rp15.865.687.205 atau 92,16 persen.

Kemudian dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) capaian sebesar Rp10.087.923.900 dari target Rp9.762.133.581 atau 103, 34 persen.

Menurutnya untuk BBNKB telah melebihi target dan pihaknya optimis capaian target PKB akan tercapai sampai akhir 2025 dengan dukungan semua pihak.

Dia menilai program pemutihan pajak kendaraan yang diberlakukan membuat minat masyarakat cukup tinggi membayar pajak.

Artinya, katanya, program pemutihan pajak kendaraan membuat mutasi plat nomor luar ke seri Pasaman Barat "S" mengalami peningkatan.

"Untuk tahun depan program pemutihan pajak kendaraan akan kembali kita usulkan ke provinsi karena sangat berdampak pada pembayaran pajak," katanya.

Kemudian untuk opsen pajak kendaraan bermotor untuk tahun depan akan meningkat karena saat ini sudah banyak kendaraan yang beralih ke plat nomor S.

Dia menyebutkan potensi peningkatan pajak kendaraan di Pasaman Barat cukup tinggi karena jumlah kendaraan cukup tinggi di Pasaman Barat.

Dari data yang ada Pasaman Barat menduduki peringkat kelima jumlah kendaraan terbanyak dari 19 kabupaten /kota.

"Untuk roda dua ada sebanyak 100.164 unit dan roda empat atau lebih sebanyak 18.117 unit. Total kendaraan di Pasaman Barat mencapai 118.281 unit," jelasnya.


Pewarta : Altas Maulana
Editor :
Copyright © ANTARA 2025