Lubuk Sikaping (ANTARA) - Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat lakukan penggeledahan dan razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu.

Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Resman Hanafi mengatakan yang melibatkan aparat kepolisian dari Polres Pasaman guna memastikan seluruh kegiatan berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Tadi baru selesai dilaksanakan kegiatan penggeledahan dan razia blok hunian WBP Rutan Lubuk Sikaping, yang melibatkan aparat kepolisian dari Polres Pasaman," ungkap Resman Hanafi.

Kegiatan ini dilaksanakan kata Resman Hanafi sebagai upaya berkelanjutan dalam mengaktualisasikan Asta Cita Presiden RI melalui Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Khususnya dalam hal Memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan," tegasnya.

Kegiatan razia kali ini kata dia dilakukan di seluruh kamar pada blok hunian Rajawali dan Garuda, termasuk penggeledahan seluruh bagian badan WBP.

"Alhamdulillah dari hasil penggeledahan nihil dari handphone dan narkoba," katanya.

Akan tetapi ada sejumlah barang tanpa izin yang ditemukan diruangan hunian WBP langsung disita petugas dan dimusnahkan.

"Korek api 4 buah, hanger besi 1 buah, sendok besi 9 buah, gunting 1 buah dan cermin 1 buah. Kemudian botol parfum kaca 4 buah, botol balsem kaca 2 buah, paku 10 buah, pemotong kuku 2 buah, kartu domino 1 set, gelas kaca 1 buah dan heater 1 buah," jelasnya.

Dikataknnya barang hasil razia atau penggeledahan selanjutnya dibuatkan berita acara penggeledahan, di inventarisir dan diamankan untuk dimusnahkan.

"Agar seluruh petugas juga ditegaskan meningkatkan waspada dan teliti dalam memeriksa barang bawaan pengunjung untuk WBP. Agar Rutan Lubuk Sikaping bersih dari peredaran Narkoba dan tindak pidana lainnya," tegasnya.

Kegiatan ini kata dia juga merupakan wujud nyata sinergi yang berkelanjutan antara Rutan Lubuk Sikaping dan Polres Pasaman dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif serta mendukung upaya pemberantasan barang terlarang di lingkungan Rutan Lubuk Sikaping.

Untuk jumlah warga binaan pemasyarakatan di Rutan Lubuk Sikaping saat ini berjumlah 152 orang. Mayoritas jumlah tahanan untuk kasus Narkotika sebanyak 82 orang.


Pewarta : Heri Sumarno
Editor : Jefri Doni
Copyright © ANTARA 2025