Lubuk Sikaping (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menyampaikan 693 hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman.
Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita mengatakan bahwa hasil pengawasan tersebut disertai saran perbaikan agar data pemilih di daerah itu semakin akurat.
Rini juita menjelaskan bahwa ratusan temuan tersebut meliputi beberapa kategori, antara lain, pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, hingga pemilih yang berstatus anggota TNI/Polri.
“Berdasarkan hasil pengawasan, kami menemukan 693 data yang perlu ditindaklanjuti oleh KPU Pasaman," ungkap Rini Juita di Lubuk Sikaping, Selasa.
Sesuai kewenangan, Bawaslu memberikan saran perbaikan agar segera dilakukan pencermatan dan pembaruan data.
"Sehingga tidak ada masyarakat yang berhak memilih kehilangan haknya. 693 data tersebut terdiri dari 131 meninggal dunia, 21 pindah domisili, 336 pemilih pemula, 9 pensiunan TNI/Polri, 14 Sipil menjadi Polri," tambahnya.
Bawaslu Pasaman menekankan pentingnya sinergi antar-penyelenggara pemilu berseta stake holder untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kualitas daftar pemilih adalah pondasi dari kualitas pemilu. Karena itu, koordinasi antara KPU dan Bawaslu harus terus diperkuat,” kata Rini.
Menindaklanjuti hal itu, KPU Pasaman menyatakan komitmennya untuk melakukan verifikasi dan perbaikan sesuai prosedur.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, mengatakan bahwa sangat mengapresiasi masukan dari Bawaslu tersebut.
"Data ini akan kami tindak lanjuti dengan prinsip kehati-hatian, agar daftar pemilih berkelanjutan benar-benar valid dan mutakhir,” kata Taufiq.
Dengan langkah ini, diharapkan daftar pemilih di Kabupaten Pasaman semakin bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.