Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) segera merangkul dan menjalin kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dalam mengantisipasi potensi patahan megathrust serta bencana lainnya.
"Sumbar akan bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia sebagai bagian dari mitigasi bencana," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumbar Era Sukma Munaf di Padang, Sabtu.
Hal tersebut disampaikan Era Sukma Munaf pada workshop kebencanaan bertajuk Megatrust Disaster Risk Assessment in Indonesia, atau asesmen pengurangan risiko bencana megathrust di Indonesia yang diselenggarakan di UNAND.
Terdapat dua poin besar yang akan direalisasikan jika kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumbar dengan DMI dapat terwujud. Pertama, mendeteksi masjid yang berada di sepanjang pantai Provinsi Sumbar yang dapat dijadikan sebagai perpanjangan tangan, serta terkoneksi dengan sistem peringatan dini (early warning system).
Kedua, apabila sistem peringatan dini diaktifkan maka seluruh masjid yang terkoneksi akan membunyikan sirene peringatan dini melalui pengeras suara. Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengantisipasi megathrust dan bencana alam lainnya.
Penempatan sistem peringatan dini di dalam masjid dilatarbelakangi oleh adanya aktivitas yang berkesinambungan serta individu yang hampir 24 jam selalu bersiaga di tempat ibadah.
"Kita tahu hampir di setiap masjid itu selalu ada orang yang menjaganya, paling tidak marbut. Nah, ini bisa kita maksimalkan untuk menjalankan sistem peringatan dini" ujarnya.
Sebagai salah satu daerah yang masuk ke dalam kawasan cincin api pasifik, pemerintah provinsi telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi di antaranya pemasangan puluhan unit sistem peringatan dini tsunami.
Rinciannya 33 unit di Kota Padang, masing-masing lima unit di Kota Pariaman dan Kabupaten Pesisir Selatan, empat di Kabupaten Pasaman Barat, tiga unit di Kabupaten Agam dan satu di Kabupaten Padang Pariaman. Selain itu, terdapat 18 unit sistem peringatan dini di Kota Pariaman dan enam unit di Kabupaten Agam yang sudah tidak berfungsi.