Padang (ANTARA) - Kemudahan mengakses layanan BPJS Kesehatan saat ini sudah cukup banyak, bahkan bisa diakses di rumah atau di mana saja. 

Termasuk saat melakukan kegiatan bekerja dari rumah atau WFH atau bekerja di mana sana (WFA). sebagian besar pekerja kembali bekerja dari rumah (work from home). 

Bagaimana caranya mengakses layanan kesehatan, atau mau mengurus administrasi BPJS Kesehatan?

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa memanfaatkan beragam kanal layanan digital yang bisa dimanfaatkan sesuai jenis kebutuhannya. 

Misalnya, jika ada peserta JKN yang memerlukan informasi lokasi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat, maka ia bisa mengeceknya melalui Aplikasi Mobile JKN pada fitur “Info Lokasi Faskes”.

“Di situ juga tercantum nomor telepon faskes dan perkiraan jaraknya dari lokasi peserta JKN tersebut. Meski sedang di luar kota, tetap bisa mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di kota tersebut maksimal 3 kali. Yang penting, pastikan status kepesertaan JKN aktif dan ikuti prosedur berobat yang berlaku.

Di samping itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan fitur Antrean Online di Aplikasi Mobile JKN untuk mengambil nomor antrean secara online di faskes. 

Peserta JKN bisa datang ke fasilitas kesehatan mendekati waktu nomor antreannya dipanggil. Antrean online ini diharapkan memberikan kepastian bagi peserta JKN sekaligus juga dapat memangkas penumpukan antrean di fasilitas kesehatan.

Selain antrean online, peserta juga bisa mengakses informasi mengenai jadwal operasi dan ketersediaan kamar inap di rumah sakit melalui Aplikasi Mobile JKN secara real time. Aplikasi Mobile JKN ini seperti one stop service sebab di dalamnya ada banyak sekali fitur yang bisa dimanfaatkan secara mandiri oleh peserta JKN. 

Harapannya keberadaan aplikasi ini bisa membantu memudahkan akses layanan kesehatan peserta JKN dalam kondisi apapun, selagi bisa mengakses intenet.

Dari sisi administrasi, peserta JKN juga bisa memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengubah data kepesertaannya, seperti mengubah nomor handphone, alamat rumah, hingga lokasi FKTP tempatnya terdaftar. 

Selain lewat Aplikasi Mobile JKN, peserta juga bisa mengakses layanan administrasi melalui chat Whatsapp di kanal Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165. Bisa juga dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.


Apabila ada informasi mencurigakan yang beredar seputar BPJS Kesehatan, jangan ragu untuk sampaikan kepada petugas BPJS Kesehatan melalui kanal-kanal informasi dan pengaduan resmi kami. 

Bisa lewat Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, petugas BPJS SATU di rumah sakit, atau melalui akun resmi media sosial BPJS Kesehatan. (Rilis)


Pewarta : Syarif Abdullah
Editor :
Copyright © ANTARA 2026