Bukittinggi (ANTARA) - Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias memerintahkan penyelidikan internal terkait adanya informasi tuduhan Kasatpol-PP menerima suap dari pedagang di Pasar Atas.

"Sudah saya perintahkan inspektorat periksa internal, sejak kemarin data sudah dikumpulkan," kata Ramlan, Rabu (3/9).

Ia menegaskan tuduhan menerima suap atau penyogokan mencederai institusi dan pemerintahan secara umum dan akan menindak tegas jika terbukti benar.

"Kita tidak mau Satpol-PP sebagai penegak Perda menjadi citra buruk hal yang merusak, jika terbukti akan saya tindak tegas. Namun tuduhan itu belum tentu benar," kata Ramlan.

Wako mengungkap Kasatpol-PP sudah memberikan laporan langsung dan mengatakan tidak pernah menerima suap atau melakukan pungli.

"Satpol-PP juga sudah memberikan keterangan pers, artinya mereka tidak nyaman dengan tuduhan dan mereka berhak melaporkan oknum karena merasa tidak nyaman," kata Ramlan.

Wako meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat.

"Kadang yang berbuat yang lain tapi Kasatnya yang dicemarkan, itu bisa saja terjadi. Tapi semua masih dalam pemeriksaan, harap warga bersabar dan jangan berprasangka buruk," kata Ramlan.

Wako mengingatkan agar seluruh pegawai di pemerintahan Kota Bukittinggi untuk tidak melanggar aturan khususnya menerima suap.

"Saya ingatkan jangan terjadinya pelanggaran. Saya tegaskan juga pedagang agar jangan memberi apapun ke petugas, ikuti saja aturan," ujarnya.

Ia menambahkan semua pihak untuk bisa memaafkan jika nantinya oknum pedagang yang menuduh memberi uang ke petugas Satpol-PP dinyatakan bersalah.

"Saya rasa tidak perlu diperpanjang, maafkan saja oknum pedagang yang mungkin saja terdesak saat dirazia petugas. Jadikan Kota Bukittinggi aman nyaman. Semoga juga tidak benar tuduhan dari pedagang," kata Wako.


Pewarta : Alfatah
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2025