Padang (ANTARA) - Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Octovianus Ramba S.Si, Apt. AAAK melakukan pertemuan bersama Wali Kota Solok Dr H Ramadhani Kirana Putra di ruang kerja Wali Kota Solok, Jumat (22/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Octovianus menjelaskan kunjungan kerja ke Kota Solok bertujuan memantau kualitas layanan kesehatan sekaligus memastikan fasilitas kesehatan di Kota Solok berjalan dengan standar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan Rizka Adhiyati turut mendampingi Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan pada pertemuan tersebut.
“BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan yang optimal, baik dari sisi ketersediaan fasilitas maupun kualitas tenaga kesehatan,” ujar Octovianus.
Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menyambut baik kunjungan tersebut. Dalam pertemuan tersebut hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan penting untuk memperkuat sistem jaminan sosial kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Solok, sekaligus meningkatkan mutu pelayanan,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Walikota juga berharap ada sinergi lebih jauh, komplek dan profesional antara Pemerintah Kota Solok dengan pihak BPJS Kesehatan, dalam melayani masyarakat Kota Solok untuk kedepannya.
“Ini sebuah terobosan dan momen untuk menjalin hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Solok dengan BPJS Kesehatan terkait dengan layanan kesehatan masyarakat Kota Solok” Ujar Wako.