Lubuk Sikaping (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat melaksanakan kegiatan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 bersama para stakeholder di Lubuk Sikaping, Kamis.
Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita menilai pengawasan partisipatif kedepannya dengan seluruh stakeholder perlu ditingkatkan guna mewujudkan pemilu yanv berintegritas.
"Evaluasi ini bukan hanya menyoroti kekurangan, tetapi juga merumuskan langkah perbaikan bersama. Harapannya, demokrasi di Pasaman bisa terus tumbuh secara sehat dan berkualitas,” kata Rini Juita.
Bawaslu Pasaman kata Rini berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan partisipatif serta membangun sinergi yang lebih kuat dengan seluruh elemen masyarakat guna menyukseskan Pilkada serentak yang akan datang.
"Kegiatan ini menjadi wadah refleksi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu serentak yang telah berlangsung, sekaligus membedah berbagai kelemahan dan tantangan yang dihadapi selama proses pemilu," katanya.
Dalam forum tersebut, para peserta juga diberi kesempatan menyampaikan evaluasi dan masukan dari lembaga masing-masing.
Beberapa pihak menyoroti perlunya peningkatan pendidikan politik bagi masyarakat, serta penguatan kapasitas penyelenggara di tingkat bawah.
"Meskipun Pemilu 2024 berjalan secara umum dengan aman dan lancar. Sejumlah kelemahan tetap ditemukan dan perlu dibenahi untuk perhelatan demokrasi selanjutnya," tegasnya.
Rini Juita juga mengatakan bahwa evaluasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk refleksi mendalam dan komitmen nyata terhadap penyelenggaraan pemilu yang adil, bersih, dan berintegritas.
“Kita ingin memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. PSU bahkan terjadi dua kali di satu TPS di Kecamatan Panti. Ini menjadi pelajaran penting agar kesalahan serupa tidak terulang,” ujarnya.
Ia juga menilai integritas penyelenggaraan pemilu, termasuk netralitas penyelenggara dan aparat negara sangat penting dalam mamastikan kesuksesan penyelenggaraan pemilu.
"Mengidentifikasi pelanggaran seperti politik uang, manipulasi data pemilih, dan penyalahgunaan kewenangan. Meningkatkan kualitas regulasi serta sinergi antarlembaga penyelenggara, khususnya antara Bawaslu dan KPU," katanya.
Pihaknya juga berkomitmen untuk mencegah berulangnya pelanggaran serius yang berujung pada PSU, bahkan PSU dalam PSU.
Di sisi teknis, pembahasan difokuskan pada aspek-aspek krusial, seperti distribusi logistik, validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Proses pencalonan, netralitas ASN dan aparat, hingga efektivitas penanganan pelanggaran serta aktivitas kampanye yang rawan penyalahgunaan fasilitas negara. Partisipasi pemilih dan efektivitas pendidikan politik juga turut menjadi sorotan," katanya.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Pasaman, Kodim 0305/Pasaman, KPU Kabupaten Pasaman, Badan Kesbangpol, Dinas Dukcapil, Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, serta insan pers yang berperan sebagai mitra strategis pengawasan demokrasi.