Padang (ANTARA) - Dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan jumlah peserta aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Padang menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan beberapa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta JKN (SRIKANDI).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Fauzi Lukman Nurdiansyah menyampaikan bahwa Program SRIKANDI merupakan inovasi yang diinisiasi BPJS Kesehatan dalam menjembatani sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga, terutama badan usaha, untuk bersama-sama mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat.
Menurutnya, sinergi yang dilakukan menjadi tonggak penting dalam komitmen bersama berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dan mitra strategis untuk memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Padang Pariaman.
“Kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa masyarakat kita tidak terhambat dalam mendapatkan akses layanan kesehatan karena persoalan status kepesertaan JKN. Melalui Program SRIKANDI, kita mengajak pihak ketiga, terutama dunia usaha untuk ikut andil dalam upaya sosial yang berdampak luas. Alhamdulillah, saat ini memang baru sepuluh FKTP swasta yang bergabung yang menanggung 1.200 jiwa masyarakat,” ujar Fauzi.
Lebih lanjut, Fauzi menyampaikan pemerintah dapat menggandeng pihak ketiga, seperti badan usaha maupun rumah sakit, untuk ikut berkontribusi. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah Program SRIKANDI dengan tiga pilihan skema pembagian biaya.
Skema pertama membagi iuran Rp10 ribu oleh pemerintah dan Rp25 ribu oleh pihak ketiga. Skema kedua yaitu Rp20 ribu oleh pemerintah dan Rp15 ribu dari pihak ketiga. Skema ketiga membagi Rp 25ribu oleh pemerintah dan Rp10 ribu oleh pihak ketiga.
Fauzi menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah bersama pihak ketiga yang bekerja sama dapat memilih skema yang sesuai dalam Program SRIKANDI, dengan mekanisme yang sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia meyakini melalui kolaborasi tersebut, masyarakat Kabupaten Padang Pariaman akan mendapatkan akses yang lebih baik untuk memperoleh layanan kesehatan yang berkelanjutan.
“Kami percaya bahwa melalui kolaborasi ini, masyarakat Kabupaten Padang Pariaman akan mendapatkan akses yang lebih baik untuk memperoleh layanan kesehatan yang berkelanjutan. Dukungan dari FKTP swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR) menunjukkan kepedulian mereka terhadap masyarakat dan memberikan kesempatan bagi mereka yang membutuhkan untuk kembali terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” ujar Fauzi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman saat ini adalah Rudy Repenaldi Rilis dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap program SRIKANDI yang dinisiasi oleh BPJS Kesehatan.
Rudy menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi BPJS Kesehatan serta FKTP yang melalui program CSR membantu masyarakat sekitar dengan memberikan jaminan kesehatan melalui Program JKN. Ia menyebut Program SRIKANDI sebagai bentuk gotong royong dan kolaborasi di era modern.
“Dengan terlaksananya perjanjian kerjasama ini, kami optimis bahwa tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Padang Pariaman tersebut akan semakin meningkat. Melalui dukungan dari berbagai pihak, Program SRIKANDI diharapkan dapat membantu lebih banyak masyarakat dalam mendapatkan jaminan kesehatan yang layak, serta kesetaraan akses kesehatan di wilayah Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Rudy.