Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X menerima kunjungan kerja reses dari Komisi X DPR RI pada Rabu (9/4) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan di bidang pendidikan. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X, My Esti Wijayati, beserta anggota Komisi X lainnya.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat penting, di antaranya Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Prof. Dr. Khairul Munadi, Sekretaris Ditjen GTK Bapak Temu Ismail, serta perwakilan dari Perpusnas, Kemenpora, BPS, dan BRIN.
Dalam sambutanya, Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afdalisma SH, M.Pd menyampaikan bahwa wilayah kerjanya mencakup 115 Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yang tersebar di dua provinsi yakni 81 PTS di Sumatera Barat dan 34 PTS di Jambi. Selain itu, terdapat juga 51 Perguruan Tinggi Kedinasan dan Lainnya (PTKL), dengan 31 PTKL di Sumatera Barat dan 20 PTKL di Jambi.
“Data ini menunjukkan potensi besar dalam pengembangan pendidikan tinggi di wilayah tersebut. Lebih lanjut, akreditasi institusi perguruan tinggi di wilayah ini menunjukkan peningkatan. Sebanyak 8% PTS telah meraih akreditasi Baik Sekali, 23% berakreditasi B, dan 60% telah mendapatkan status Baik. Untuk akreditasi program studi dari total 642 prodi, sebanyak 3% berakreditasi Unggul, 1 prodi berakreditasi A, 28% Baik Sekali, 25% B, dan 40% Baik, sedangkan sisanya masih dalam proses atau belum terakreditasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kenaikan jabatan akademik dosen juga menunjukkan tren positif. Meskipun jumlah Asisten Ahli menurun sebesar 25%, jumlah Lektor meningkat signifikan sebesar 72%, Lektor Kepala 6%, dan Guru Besar melonjak hingga 86%. Terkait sertifikasi dosen (SERDOS), pada tahun 2023 dari total 9.960 dosen di Wilayah X dan XVII, sebanyak 49% telah tersertifikasi. Sementara itu, pada 2024, dari total 5.185 dosen di Wilayah X, 55% telah menerima SERDOS dengan realisasi anggaran mencapai 99,83%.
Wakil Ketua Komisi X, My Esti Wijayati, SH menyampaikan bahwa mereka telah mengusulkan 11 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. Salah satunya adalah revisi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang direncanakan disusun dengan metode kodifikasi. Komisi X juga menyoroti pentingnya pembaruan terhadap UU Pendidikan Tinggi, UU Guru dan Dosen, serta UU Pemerintahan Daerah yang berkaitan dengan sektor pendidikan.
“Terkait fungsi pengawasan, Komisi X membentuk dua Panitia Kerja (Panja) yaitu Panja PTKL dan Panja Pendidikan di Daerah 3T dan marginal. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan di daerah tertinggal, termasuk Kabupaten Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat yang masih masuk kategori 3T,” jelasnya.
Berdasarkan data BPS, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Sumatera Barat mencapai 9,72 tahun, sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional 9,22 tahun. Sedangkan Harapan Lama Sekolah (HLS) di Sumatera Barat mencapai 14,30 tahun, lebih tinggi dari angka nasional sebesar 13,21 tahun, menunjukkan adanya harapan besar terhadap kemajuan pendidikan di daerah tersebut.