Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh sepasang suami-istri serta mengamankan dua sepeda motor sebagai barang bukti kejahatan.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Sepasang suami istri berinisial HS (36) dan E (37) ditangkap tim resmob sekitar lima jam setelah pelaku mencuri sepeda motor milik korban di depan sebuah panti asuhan, Jumat petang (14/3)," katanya.

Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Yoyok Agus Waluyo mengatakan pengungkapan kasus itu berawal adanya laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor milik saat di parkir di depan Panti Asuhan Arrobithoh Jalan Teratai Pekalongan.


Polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan melihat rekaman kamera CCTV.

"Informasi ada pencurian sepeda motor di (Panti Asuhan) Arrobithoh di Jalan Teratai dalam waktu kurang dari lima jam kami ungkap," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku juga diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di lokasi lain yaitu di daerah Pakumbulan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

"Kedua pelaku yang juga sepasang suami dan istri ini melakukan tindak kejahatan di sana (Pakumbulan, Kecamatan Buaran)," katanya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota.


Pewarta : Kutnadi
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2025