Solok Selatan (ANTARA) - Dalam rangka memberikan jaminan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, Bupati Solok Selatan Khairunnas mengatakan bahwa pemerintah daerah (Pemda) berkomitmen akan terus berperan aktif dan meningkatkan kesejahteraan sosial dengan mendaftarkan seluruh warga Kabupaten Solok Selatan ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Program JKN ini merupakan program yang penting, dan ini penting untuk berkelanjutan,” kata Khairunnas di saat kegiatan penandatanganan Rencana Kerja antara Pemda Kabupaten Solok Selatan dengan BPJS Kesehatan tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Solok Selatan Dalam Rangka Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2025.
Khairunnas menyampaikan, Pemkab Solok Selatan selalu memberikan perhatian dalam upaya peningkatan mutu layanan kesehatan, yang mana di akhir tahun 2024 ini telah mencapai 101,88 persen masyarakat telah terdaftar menjadi peserta Program JKN.
Lanjutnya, Khairunnas mengatakan, akan memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat dengan melakukan peningkatan kualitas pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Sehingga nantinya peserta Program JKN di Kabupaten Solok Selatan merasa puas dan tidak memiliki keluhan disaat memanfaatkan haknya untuk berobat di fasilitas kesehatan.
“Bupati berkomitmen bahwa Kabupaten Solok Selatan tetap bisa menjadi Pemda yang memprioritaskan dan dapat memberikan kepastian penjaminan masyarakatnya dari segmen pelayanan kesehatan. Ini menjadi hak dasar untuk masyarakat dengan melanjutkan kerjasama pemerintah daerah dengan BPJS kesehatan,” kata Khairunnas.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Neri Eka Putri mengatakan, dalam upaya mempertahankan UHC 100% masyarakat terdaftar Program JKN, ini tidak lepas dari kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Solok Selatan, berbagai upaya telah dilakukan dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat atas pentingnya Program JKN bagi diri sendiri.
“Pemda Kabupaten Solok Selatan memiliki peranan penting dalam suksesnya pelaksanaan Program JKN dengan capaian UHC 100%. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Solok Selatan dan seluruh stakeholder atas kolaborasi dan dukungannya yang terus memberikan pelayanan prima melalui jaminan kesehatan kepada masyarakat,” kata Neri.
Kemudian, Neri memperkenalkan berbagai inovasi dari BPJS Kesehatan sebagai kemudahan layanan bagi masyarakat dalam mengakses Program JKN. kanal layanan tersebut berupa akses layanan tatap muka, dimana peserta Program JKN dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP), BPJS Keliling, dan dapat langsung mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
“BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan akses layanan secara dalam jaringan atau non tatap muka (online), diantaranya dengan mamanfaatkan Aplikasi Mobile JKN dengan fitur-fitur berupa Pendaftaran Pelayanan (Antrean Online) fasilitas kesehatan, Pendaftaran Rencana Pembayaran Bertahap atau REHAB (cicilan iuran tunggakan), pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan, dan banyak fitur kemudahan lainnya. Juga terdapat BPJS Online, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) dengan nomor 08118165165 serta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center nomor 165,” ungkap Neri.
Selain itu, peserta Program JKN dapat menghubungi Petugas Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan atau BPJS SATU yang hadir di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
“BPJS Kesehatan terus melakukan pendekatan dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat dalam memberikan pemahaman pentingnya Program JKN kepadai diri sendiri. Tentunya harapan ke depan, masyarakat dapat menggunakan hak sebagai peserta Program JKN dengan mendapatkan layanan prima oleh setiap faskes. Juga, peserta memahami adanya kewajiban yang harus dipenuhi bagi segmen mandiri atau Pekerja Bukan Penerim Upah (PBPU) dengan membayar iuran JKN tepat waktu setiap sebelum tanggal 10 per bulan,” pungkas Neri.