Lubukbasung (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat memusnahkan sebanyak 6.765 lembar surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pulkada) serentak 2024 yang berlebih dan rusak di halaman kantor lembaga itu, Selasa. 
 
Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan pemusnahan surat suara gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati itu dengan cara dibakar. 
 
"Pemusnahan surat suara dilakukan oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, Polres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, Kejari Agam Burhan, Kepala Kesbangpol Agam Bambang Warsito dan lainnya," katanya. 
 
Ia mengatakan ke 6.765 lembar surat suara itu terdiri dari surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 5.000 lebar. 
 
Sedangkan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 1.765 lembar. Surat suara yang berlebih itu merupakan hasil sortir dan lipat yang dilakukan di GOR Rang Agam melibatkan masyarakat. 
 
Dari hasil sortir dan lipat tersebut diminta untuk menghitung dan diikat setiap 20 lembar. Namun saat peking logistik yang dilakukan PPK dan PPS, mereka diminta untuk menghitung ulang, sehingga satu ikat ada yang berlebih satu sampai tiga lembar. 
 
"Ada kelebihan satu sampai tiga lembar dan sebelumnya kita telah mengajukan penambahan surat suara ke KPU RI melalui KPU Sumbar. 
Human error berada saat sortir lipat di awal," katanya. 
 
Ia mengakui pemusnahan dalam rangka agar tidak ada surat suara diluar kotak suara dan KPU tidak boleh memegang selembar surat suara. 
 
Pemusnahan itu untuk menjamin pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik dan surat suara yang ada dikotak maupun di TPS betul-betul memang surat suara untuk pemilihan. 
 
"Ini untuk menjamin pelaksanaan Pilkada, sehingga tidak bisa disalahgunakan dan pemusnahan juga dihadiri oleh stakeholder terkait," katanya. 
 
Ia menambahkan KPU Agam telah mendistribusikan logistik Pilkada ke kecamatan yang dimulai pada Senin (25/11). 
 
Pendistribusian pada Senin (25/11) untuk 15 kecamatan dan logistik tersebut langsung disimpan di kantor wali nagari atau desa. Setelah itu logistik didistribusikan ke Tempat Pemungutan Surat Suara (TPS). 
 
Khusus untuk Kecamatan Lubuk Basung pendistribusian surat suara dimulai, Selasa (26/11). 
 
"Pendistribusian langsung ke TPS dan pendistribusian menggunakan 24 unit mobil truk," katanya. 
 

Pewarta : Yusrizal
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024