ICC keluarkan surat perintah tangkap Netanyahu atas kejahatan perang
Jumat, 22 November 2024 10:25 WIB
Logo Mahkamah Pidana Internasional, International Criminal Court (ICC). (ANTARA/HO-Wikipedia/pri.)
Moskow (ANTARA) - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Kamis resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan pimpinan otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dugaan tindak kejahatan perang.
"ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024," demikian pernyataan ICC.
Tanggal 20 Mei yang disebut dalam pernyataan itu merujuk pada tanggal di mana jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka.
Dengan demikian, ICC menolak argumen Israel yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant.
Terkait kejahatan mereka, ICC menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa kedua orang tersebut bertanggung jawab atas tindak kejahatan perang dalam bentuk "memanfaatkan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan tak manusiawi lainnya".
"ICC juga menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil," demikian menurut ICC.
Sumber: Sputnik-OANA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ICC keluarkan surat perintah tangkap Netanyahu atas kejahatan perang
"ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024," demikian pernyataan ICC.
Tanggal 20 Mei yang disebut dalam pernyataan itu merujuk pada tanggal di mana jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka.
Dengan demikian, ICC menolak argumen Israel yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant.
Terkait kejahatan mereka, ICC menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa kedua orang tersebut bertanggung jawab atas tindak kejahatan perang dalam bentuk "memanfaatkan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan tak manusiawi lainnya".
"ICC juga menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil," demikian menurut ICC.
Sumber: Sputnik-OANA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ICC keluarkan surat perintah tangkap Netanyahu atas kejahatan perang
Pewarta : Nabil Ihsan
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kapolda Sumbar keluarkan empat perintah harian kepada seluruh personel
09 January 2025 16:54 WIB, 2025
Palestina sambut baik surat ICC untuk tangkap Netanyahu dan Gallant
22 November 2024 10:26 WIB, 2024
Presiden perintah Menpan RB cari solusi banyak calon PPPK yang tak lulus
12 June 2023 15:23 WIB, 2023
Ini tanggapan Rusia atas perintah penangkapan Putin yang didakwa melakukan kejahatan perang di Ukraina
24 March 2023 6:00 WIB, 2023
Terpopuler - Internasional
Lihat Juga
Di Indonesia-Afrika CEO Forum, Wapres Gibran umumkan kebijakan bebas visa untuk Afsel
22 November 2025 4:42 WIB