Padang (ANTARA) -
Salah satu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Nia Febriyanti (33) mengaku bersyukur dengan hadirnya program dari BPJS Kesehatan ini. Pasalnya, JKN membantunya menghadapi penyakit diabetes yang dideritanya.
 
"Saya bersyukur karena sudah terdaftar sebagai peserta JKN segmen peserta Penerima Bantuan Iuran yang iurannya dibayarkan dari APBN, apalagi saya didiagnosa diabetes sejak sembilan tahun lalu. Awal terdaftar sebagai Peserta JKN, saat itu juga saya sudah mulai rutin melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan karena diabetes, bahkan rutin menggunakan insulin selama sebelas tahun," ungkap Nia.
Seperti diketahui, diabetes atau dikenal dengan penyakit gula merupakan penyakit kronis yang perlu diwaspadai. Tanda utama dari penyakit ini adalah meningkatnya kadar gula darah (glukosa) melebihi nilai normal.
Adapun diabetes terjadi saat tubuh penderitanya tidak lagi mampu mengambil gula (glukosa) ke dalam sel dan menggunakannya sebagai energi. Kondisi ini pada akhirnya menghasilkan penumpukan gula ekstra dalam aliran darah tubuh. 
 
Penyakit diabetes yang tidak terkontrol dengan baik dapat menyebabkan kerusakan pada organ jantung, ginjal, mata dan saraf. Disamping itu, diabetes merupakan salah satu penyakit yang membutuhkan perawatan dan pengeluaran biaya yang cukup besar. Terutama bagi mereka yang membutuhkan penggunaan insulin sebagai bagian dari pengelolaan kondisi kesehatan mereka.
“Kalau dihitung biaya pengobatan sejak didiagnosa diabetes, sudah cukup besar Program JKN membantu saya dalam biaya perobatan saya. Saya pernah di rawat inap, mulai dari pemeriksaan dokter, kamar perawatan hingga obat-obatan sudah masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan. Tidak dikenakan sepersen pun kepada saya” ucap Nia.
Lebih lanjut, Nia mengaku pelayanan BPJS Kesehatan saat ini sudah sangat mudah. Cukup menggunakan KTP saja untuk mendapatkan pelayanan. Dirinya juga mengapresiasi BPJS Kesehatan yang sering turun ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi.
“Semakin kesini, BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan akses layanan kesehatan kepada Peserta JKN. Cukup tunjukkan KTP, kita sudah bisa mengakses layanan kesehatan, dimana KTP digunakan sebagai identitas tunggal kepesertaan JKN. Disamping itu, BPJS Kesehatan sangat memperhatikan pelayanan kepada pesertanya, tidak hanya pelayanan kesehatan, mereka rutin melakukan pelayanan administrasi dan pemberian informasi secara langsung dengan turun ke lapangan. Baru-baru ini kami diberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban sebagai peserta JKN di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kementrian Sosial,” ujar Nia.
Tak ketinggalan, Nia berterima kasih kepada BPJS Kesehatan terus berupaya membantu peserta JKN berobat dengan nyaman. Ia mengapresiasi Aplikasi Mobile JKN yang menyediakan berbagai fitur untuk memudahkan masyarakat.
"Saya sangat terbantu dengan aplikasi Mobile JKN ini, fitur-fitur yang ada di dalamnya sangat menjawab kebutuhan kami sebagai peserta JKN. Yang sangat membantu adalah fitur antrean online, dimana kita bisa mengambil antrean di aplikasi Mobile JKN. Besok mau berobat, malamnya kita bisa mengambil nomor antrean,” tutup Nia.*
 
 
 
 
 
 
 

Pewarta : Ril/Ant
Editor : Miko Elfisha
Copyright © ANTARA 2024