Padang (ANTARA) -
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) Ramelan Suprihadi mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok pada Kamis (14/11/2024) untuk memberikan penguatan tugas, pokok, dan fungsi kepada pegawai.
Dalam kunjungan itu Ramelan didampingi langsung oleh Kepala Bagian Umum Hasran Sapawi, dan Kepala Sub-Bagian Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Bobby Sectio Wahyudi.
"Kunjungab ini untuk memberikan penguatan atas tugas dan fungsi ASN di Lapas Solok untuk meningkatkan profrsionalitas serta integritas," kata Ramelan.
Kunuungan pada masa transisi antara Kemenkumham dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan itu disambut oleh Kepala Lapas Solok Rio M Sitorus beserta sejumlah pejabat struktural.
Ramelan memesankan bahwa di masa transisi Kementerian saat ini, Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi 3 Kementerian dan 1 Kementerian Koordinator.
Ia menjelaskan bahwa pemecahan dari Kemenkumham menjadi empat kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
“Meskipun Kementerian Hukum dan HAM dipecah, kita sama-sama dibawah satu Kementerian Koordinator, oleh karena itu saya menginginkan teman-teman semua untuk saling mengingatkan atas kedisiplinan,” ujarnya.
Ia menegaskan kedisiplinan merupakan wujud ASN yang berintegritas, dan juga modal utama dalam bekerja. Sehingga setiap diri masing-masing petugas harus mencintai pekerjaan yang telah didapatkan agar bekerja secara maksimal.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, mari kelola pekerjaan kita dengan sebaik-baiknya. Bekerja harus lebih cepat dan lebih cermat untuk mewujudkan visi bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Pada kesempatan itu Ramelan juga menyampaikan tata tertib petugas keamanan harus ditingkatkan supaya situasi di dalam Lapas dalam keadaan kondusif dan stabil.
“Perlu diketahui setiap Lembaga pemasyarakatan dan Rumah Tahanan dimanapun yang menjadi ujung tombak yaitu petugas keamanan, apabila keamanan dapat terjaga secara maksimal maka seluruh kegiatan yang berjalan dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Ia menghimbau agar jajaran petugas pengamanan bisa bahu-membahu seraya memantau gerak-gerik warga binaan.
“Kita memang memperhatikan setiap pergerakan mereka, akan tetapi mereka juga memantua pergerakkan kita, bahkan terkadang mereka sangat hafal dengan karakter dan gaya kita bekerja," katanya.
Untuk itu, lanjutnya, mari dipertajam solidaritas dengan menerapkan standar operasional prosedur yang sudah ditetapkan demi menjaga keamanan di Lembaga Pemasyarakatan.
Pada bagian lain, ia juga menghimbau seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan agar mencegah adanya pemberitaan negatif dalam bentuk apapun.
"Untuk itu setiap Kepala UPT harus menepis pemberitaan negatif tersebut dengan cara apapun dengan catatan tidak menyalahi kode etik dan profesi sebagai aparatur sipil negara," tutupnya.