Padang (ANTARA) - Masyarakat Nagari (Desa) Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), mengusulkan Gadih Mudiak Aia sebagai nama Harimau Sumatera yang masuk perangkap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kementerian Kehutanan, kemarin (14/11).

"Masyarakat melalui wali nagari (kepala desa) mengusulkan nama Gadih Mudiak Aia untuk penamaan harimau betina itu," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Sijunjung, BKSDA Provinsi Sumbar Mecky Aditya Eka Putra di Padang, Jumat.

Mecky mengatakan pemberian nama kepada satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya itu lumrah dilakukan pasca-penangkapan.



Selain sebagai identitas, pemberian nama juga bentuk penghormatan warga pada satwa yang terancam punah itu. Apalagi, bagi masyarakat Suku Minangkabau, harimau merupakan hewan yang sangat dihormati.

Saat ini satwa dengan nama latin Panthera tigris sondaica tersebut telah berada di Taman Margasatwa Budaya Kinantan (TMSBK) atau Kebun Binatang di Kota Bukittinggi untuk mendapatkan perawatan atau pemulihan setelah masuk ke dalam perangkap besi.

Mecky juga belum mengetahui kapan dan lokasi satwa tersebut akan dilepasliarkan. Sebab saat ini BKSDA  Sumbar sedang fokus rencana pelespaliaran Harimau Sumatera yang sedang direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD).



"Jadi, untuk sementara kita titipkan dulu di Lembaga Konservasi Kinantan Bukittinggi," ujarnya.

Harimau betina dewasa tersebut masuk ke dalam perangkap pada Kamis (14/11) setelah dipantau sejak akhir Oktober 2024. Pemasangan kandang jebak itu dikarenakan mamalia bercorak oranye dan putih tersebut beberapa kali menerkam anjing milik warga di Desa Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Masyarakat Sumbar namai Harimau Sumatra terperangkap Gadih Mudiak Aia

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024