Painan (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) menyetujui 18.319 kuota untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dalam usulan tahun ini.
Demikian disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan (Pessel) Mawardi Roska, terkait usulan daerah itu dalam penerima manfaat PKH. Ia mengatakan, jumlah usulan PKH yang diterima tahun ini, bertambah dari tahun sebelumnya. Dari 16.663 KPM, tahun ini bertambah 18.319 KPM atau menjadi 34952 KPM.
"Kuota tersebut disampaikan oleh Kementrian Sosial dan diusulkan pada tahun 2024 dan itu sudah ditanggapi," ungkap Mawardi Roska.
Ia menjelaskan, jumlah kuota yang diterima Pemkab Pessel dalam program PKH tersebut, sudah tertera dalam aplikasi SIKNG. Ia mengatakan, SIKNG merupakan aplikasi yang dipergunakan pemerintah daerah dan hal itu sudah diminta dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemensos.
"Kita diminta melakukan verifikasi dan validasi data terhadap calon penerima manfaat sesuai dengan permensos," terangnya.
Lanjutnya, terkait verifikasi dan validasi data terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat nagari.
"Verivali data dimulai dari operator SIKNG di nagari masing-masing satu orang yang di SK kan oleh Wali Nagari," terangnya.