Bukittinggi (ANTARA) - Dinas Pariwisata Sumbar menggelar Focus Grup Discussion (FGD) Peta Jalan (Roadmap) pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) daerah  di Aula Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Kamis (31/10).


FGD yang digelar bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNP ini diikuti Dinas Pariwisata kabupaten/kota, akademisi, perbankan, komunitas, pelaku bisnis dan media.


Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda mengatakan, Indonesia memiliki potensi ekraf yang besar dan berada di urutan ketiga di dunia dengan nilai tambah Rp 1,3 triliun.


"Begitu juga Sumbar. Kontribusi terhadap PDRB itu 8,64 persen. Untuk memaksimalkan potensi besar itu, Dinas Pariwisata Sumbar menyiapkan rencana induk, roadmap dan regulasi ekraf," kata Luhur.


"Berdasarkan UU nomor 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif, kita diamanatkan menyusun pedoman untuk pengembangan ekraf. Kita berharap ini nantinya menjadi pedoman bagi pelaku untuk mengembangkan produk ke depan," katanya.


Direncanakan, setelah FGD awal ini akan dilanjutan FGD kedua di Padang. Nantinya akan dihimpun masalah dan masuk-masukan sebelum lahirnya regulasi ekonomi kreatif.


"Kita berharap ekonomi kreatif bisa berakselerasi dengan cepat. Sumbar dan kabupaten/kota menjadi provinsi kreatif," terangnya.


Menurut Luhur, perkembangan ekraf di Sumbar sangat pesat. Pada 2023, terdata ada 2.469 pelaku.


"Ekonomi kreatif itu ada 17 sektor dan semuanya ada di sumbar. Unggulan kita 3, kuliner, fashion dan kriya. Lokomotif ada 2, sisanya pendukung," jelasnya.


Ketua Tim Ahli Penyusunan Roadmap Ekraf Sumbar, Harris Satria mengatakan, FGD akan dilakukan 2 kali. Kegiatan ini kerjasama Pemprov Sumbar dengan LPPM UNP.


"Peserta berasal dari 19 kabupaten/kota, perwakilan bisnis, pemerintah, akademisi dan media," katanya.


FGD ini kata Harris, bertujuan untuk mencari tahu ekraf sektor unggulan, lokomotif dan pendukung.


FGD menghadirkan narasumber, Wakil Ketua Komite Ekraf Kota Malang, Vicky Arief dan Ketua LPPM UNP, Prof Anton Komaini.
 

Pewarta : Alfatah
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024