Solok (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solok, Sumatera Barat, bekerja sama dengan Polres Solok Kota menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi pelajar di lingkungan sekolah tempat mereka belajar.
Kepala Disdik Kota Solok Irsyad, di Solok, Sabtu, mengatakan pendidikan yang aman adalah fondasi bagi lingkungan belajar yang kondusif.
Peran petugas keamanan sekolah sangat krusial dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah sehingga siswa dapat belajar dengan tenang dan nyaman.
"Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan profesionalisme dan kesadaran akan pentingnya tugas pengamanan di lingkungan sekolah," ujar Irsyad.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kota Solok AKP Jufrinaldi menyampaikan berbagai materi terkait pengamanan di lingkungan sekolah, termasuk perubahan terbaru terkait seragam satpam berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.
Perubahan ini merupakan pembaruan atas Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Kasat Binmas menjelaskan bahwa sosialisasi terkait seragam satpam ini sudah dimulai sejak Agustus 2023 kepada pihak outsourcing dan pengguna jasa satpam serta kepada petugas keamanan itu sendiri.
AKP Jufrinaldi juga menyampaikan mengenai prinsip-prinsip dasar dan tugas pokok satpam, yang mencakup penjagaan, pengaturan, patroli, serta pengamanan orang dan aset.
Ia menekankan bahwa tugas satpam tidak hanya sebagai penjaga keamanan fisik, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang ramah di bagian depan (front office), dengan menerapkan prinsip senyum, sapa, dan salam kepada setiap orang yang datang.
Kasat Binmas juga memberikan penjelasan khusus tentang tugas patroli satpam, yang bertujuan untuk memastikan keamanan area kerja, memantau kelancaran operasional, menjaga kondisi aset, serta memastikan keselamatan diri dan orang lain.
"Fungsi patroli dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di lingkungan sekolah," ujarnya.
Ia mengemukakan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan keterampilan para petugas keamanan di sekolah, sehingga nantinya petugas keamanan sekolah akan memiliki integritas moral yang baik dan dapat menjalankan tugas pengamanan dengan maksimal.
Ia mengharapkan dengan adanya pembinaan ini, para satpam ataupun Petugas Pengamanan Lingkungan Sekolah di Kota Solok dapat lebih disiplin dan terampil, dalam rangka mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan pendidikan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Solok menyelenggarakan sosialisasi dan pembinaan bagi petugas pengamanan lingkungan sekolah.
Kepala Disdik Kota Solok Irsyad, di Solok, Sabtu, mengatakan pendidikan yang aman adalah fondasi bagi lingkungan belajar yang kondusif.
Peran petugas keamanan sekolah sangat krusial dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah sehingga siswa dapat belajar dengan tenang dan nyaman.
"Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan profesionalisme dan kesadaran akan pentingnya tugas pengamanan di lingkungan sekolah," ujar Irsyad.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kota Solok AKP Jufrinaldi menyampaikan berbagai materi terkait pengamanan di lingkungan sekolah, termasuk perubahan terbaru terkait seragam satpam berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.
Perubahan ini merupakan pembaruan atas Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Kasat Binmas menjelaskan bahwa sosialisasi terkait seragam satpam ini sudah dimulai sejak Agustus 2023 kepada pihak outsourcing dan pengguna jasa satpam serta kepada petugas keamanan itu sendiri.
AKP Jufrinaldi juga menyampaikan mengenai prinsip-prinsip dasar dan tugas pokok satpam, yang mencakup penjagaan, pengaturan, patroli, serta pengamanan orang dan aset.
Ia menekankan bahwa tugas satpam tidak hanya sebagai penjaga keamanan fisik, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang ramah di bagian depan (front office), dengan menerapkan prinsip senyum, sapa, dan salam kepada setiap orang yang datang.
Kasat Binmas juga memberikan penjelasan khusus tentang tugas patroli satpam, yang bertujuan untuk memastikan keamanan area kerja, memantau kelancaran operasional, menjaga kondisi aset, serta memastikan keselamatan diri dan orang lain.
"Fungsi patroli dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di lingkungan sekolah," ujarnya.
Ia mengemukakan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan keterampilan para petugas keamanan di sekolah, sehingga nantinya petugas keamanan sekolah akan memiliki integritas moral yang baik dan dapat menjalankan tugas pengamanan dengan maksimal.
Ia mengharapkan dengan adanya pembinaan ini, para satpam ataupun Petugas Pengamanan Lingkungan Sekolah di Kota Solok dapat lebih disiplin dan terampil, dalam rangka mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan pendidikan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Solok menyelenggarakan sosialisasi dan pembinaan bagi petugas pengamanan lingkungan sekolah.