Padang (ANTARA) - DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat bekerja sama mencari solusi yang tepat dalam upaya pencegahan berbagai kenakalan remaja yang marak terjadi di Ranah Minang.
"DPRD Sumbar membahas sejumlah hal strategis yang berkaitan dengan edukasi hukum untuk menekan angka kenakalan remaja di Sumbar," kata Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi di Padang, Rabu.
Kerja sama antara lembaga legislatif bersama Kejati Sumbar tersebut sekaligus menandai masa kerja anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.
Menurut Muhidi, perlu upaya-upaya preventif untuk menekan angka kenakalan remaja yang menjadi persoalan selama beberapa waktu terakhir seperti tawuran, balap liar dan lain sebagainya. Koordinasi dengan Kejati setempat sekaligus memberikan pemahaman hukum agar tidak terjadi kasus kenakalan remaja yang berulang.
Dari pembahasan tersebut Kejati setempat berencana menggagas program Jaksa Mengajar. Unsur pimpinan DPRD juga bersepakat akan mendukung program itu melalui penganggaran dan lainnya.
Pada kesempatan itu, Muhidi menyampaikan gagasan Kejati untuk menciptakan masyarakat sadar hukum menjadi catatan penting oleh DPRD Sumbar untuk segera membahas atau menindaklanjutinya.
"DPRD Sumbar nantinya mengadakan pertemuan yang lebih formal untuk membahas program edukasi hukum dengan menyasar siswa dan siswi SMA dan SMK sederajat," kata dia.
Senada dengan itu Wakil Ketua DPRD Sumbar Eviyandri Datuak Rajo Budiman mengatakan kenakalan remaja seperti tawuran sudah menjadi persoalan lama yang mesti segera dicarikan solusi pencegahannya.
"Perlu langkah-langkah kongkret untuk menghentikan kenakalan remaja salah satunya dengan edukasi hukum ke sekolah-sekolah," ujar dua.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Yuni Daru Winarsih menyambut baik langkah DPRD yang memikirkan solusi pencegahan kenakalan remaja seperti tawuran.
Yuni mengatakan program edukasi hukum seperti Jaksa Masuk Sekolah merupakan kegiatan yang sudah lama berjalan di Ranah Minang namun terhenti karena keterbatasan anggaran.
"Kegiatan itu sudah lama berjalan namun terkendala anggaran yang terbatas, dan hanya dianggarkan untuk enam sekolah," kata dia.
Ke depannya Kejati Sumbar berencana membuat program lainnya yaitu Jaksa Mengajar yang bekerja sama dengan lembaga pendidikan dari SMA sederajat hingga perguruan tinggi.
"Jadi nantinya para jaksa akan mengajar mata pelajaran tertentu terkait edukasi hukum dalam rangka pencegahan awal kenakalan remaja," ujar dia.
"DPRD Sumbar membahas sejumlah hal strategis yang berkaitan dengan edukasi hukum untuk menekan angka kenakalan remaja di Sumbar," kata Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi di Padang, Rabu.
Kerja sama antara lembaga legislatif bersama Kejati Sumbar tersebut sekaligus menandai masa kerja anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.
Menurut Muhidi, perlu upaya-upaya preventif untuk menekan angka kenakalan remaja yang menjadi persoalan selama beberapa waktu terakhir seperti tawuran, balap liar dan lain sebagainya. Koordinasi dengan Kejati setempat sekaligus memberikan pemahaman hukum agar tidak terjadi kasus kenakalan remaja yang berulang.
Dari pembahasan tersebut Kejati setempat berencana menggagas program Jaksa Mengajar. Unsur pimpinan DPRD juga bersepakat akan mendukung program itu melalui penganggaran dan lainnya.
Pada kesempatan itu, Muhidi menyampaikan gagasan Kejati untuk menciptakan masyarakat sadar hukum menjadi catatan penting oleh DPRD Sumbar untuk segera membahas atau menindaklanjutinya.
"DPRD Sumbar nantinya mengadakan pertemuan yang lebih formal untuk membahas program edukasi hukum dengan menyasar siswa dan siswi SMA dan SMK sederajat," kata dia.
Senada dengan itu Wakil Ketua DPRD Sumbar Eviyandri Datuak Rajo Budiman mengatakan kenakalan remaja seperti tawuran sudah menjadi persoalan lama yang mesti segera dicarikan solusi pencegahannya.
"Perlu langkah-langkah kongkret untuk menghentikan kenakalan remaja salah satunya dengan edukasi hukum ke sekolah-sekolah," ujar dua.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Yuni Daru Winarsih menyambut baik langkah DPRD yang memikirkan solusi pencegahan kenakalan remaja seperti tawuran.
Yuni mengatakan program edukasi hukum seperti Jaksa Masuk Sekolah merupakan kegiatan yang sudah lama berjalan di Ranah Minang namun terhenti karena keterbatasan anggaran.
"Kegiatan itu sudah lama berjalan namun terkendala anggaran yang terbatas, dan hanya dianggarkan untuk enam sekolah," kata dia.
Ke depannya Kejati Sumbar berencana membuat program lainnya yaitu Jaksa Mengajar yang bekerja sama dengan lembaga pendidikan dari SMA sederajat hingga perguruan tinggi.
"Jadi nantinya para jaksa akan mengajar mata pelajaran tertentu terkait edukasi hukum dalam rangka pencegahan awal kenakalan remaja," ujar dia.