Simpang Empat,- (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menandatangani kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Wilayah Sumbar terkait sinergitas pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
Pelaksana tugas Bupati Pasaman Barat Risnawanto di Simpang Empat, Selasa mengatakan penandatanganan kerja sama itu dilakukan di Pekanbaru.
 
Menurutnya nota kesepakatan itu bertujuan sebagai pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta memberikan perlindungan dasar bagi seluruh tenaga kerja di Pasaman Barat baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, maupun pekerja migran Indonesia.
 
Kesepakatan itu mencakup penyusunan regulasi, peningkatan dan perluasan kepesertaan serta peningkatan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi bersama perangkat daerah terkait.
 
Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak.
 
Pelaksanaan teknis operasional dari kesepakatan ini akan dituangkan dalam rencana kerja yang dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama lebih lanjut.
 
Ia menegaskan Pemkab Pasaman Barat siap bersinergi untuk mendukung kampanye pentingnya BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman Barat.
 
"Pemkab Pasaman Barat siap mendukung. Kami berharap tidak hanya dana dari APBD yang digunakan, tetapi juga dana nagari (desa) . Dengan 90 nagari, 320 jorong, dan 450 Badan Musyawarah Nagari (Bamus), kami berharap mereka dapat ikut serta dalam program Jamsostek," ujarnya.
 
Ia menyebutkan di sektor pertanian Pasaman Barat memiliki 1.830 kelompok tani. 75 persen di antaranya merupakan kelompok tani aktif, diharapkan dapat menjadi peserta Jamsostek.
 
"Sektor perkebunan, perdagangan, dan usaha-usaha pribadi lainnya juga banyak seperti swalayan dan warung yang ada di Pasaman Barat," ujarnya.
 
Ia juga menekankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menjadi agen dalam mengampanyekan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja terlindungi selama bekerja hingga kembali ke rumah.
 
"Dengan kerja sama yang baik target peningkatan kepesertaan BPJS akan tercapai," ujarnya.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar, Riau, dan Kepri Eko Yulianda, menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
"Dengan mengikuti Jamsostek, pekerja akan merasa aman dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja. Iuran yang dibayarkan pun sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan. Kami juga mengajak masyarakat yang mampu untuk memberikan sedekah amal dalam bentuk melindungi pekerja informal seperti asisten rumah tangga, marbot, atau pekerja kebun," ujarnya.
 
Saat ini, katanya, baru 24 persen pekerja di Pasaman Barat yang terlindungi oleh Jamsostek.
 
Sementara 76 persen lainnya masih belum terlindungi. Ia berharap pemerintah daerah turut mendukung kampanye ini agar lebih banyak pekerja yang terlindungi.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat Ana Rizqi Toyyibah juga menegaskan perbedaan layanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
 
"Jika pekerja mengalami kecelakaan kerja dan hanya menggunakan BPJS Kesehatan, mereka hanya bisa mendapatkan perawatan. Namun, dengan BPJS Ketenagakerjaan. Selain perawatan, pekerja juga akan mendapatkan santunan selama tidak bisa bekerja akibat kecelakaan kerja," katanya. 
 

Pewarta : Altas Maulana
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024