Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat meminta 1.491 tenaga honorer di daerah itu mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan pemerintah setempat. 

"Kami pastikan bahwa 1.491 tenaga honorer dapat mendaftar sebagai PPPK di tahun 2024 ini, kita berharap tidak ada yang tidak bisa mendaftar," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yaminurizal di Pariaman, JUmat. 

Ia mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional II di Pekanbaru pada Kamis (3/10) guna memastikan 1.491 tenaga honorer di daerah itu dapat mendaftar PPPK pada tahun ini.

Pihaknya menyampaikan pada saat koordinasi tersebut Sub Koordinator Pengangkatan ASN Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Iswahyudi menjelaskan berdasarkan pengumuman BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 dibuka mulai 1 Oktober yang dibagi menjadi 2 periode pendaftaran.
Periode I dibuka 1 sampai 20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas atau Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, mantan tenaga honorer kategori II atau mantan THK-II sesuai pangkalan data THK-II di BKN, serta tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara pendaftaran periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat memastikan menerapkan seleksi pengangkatan seluruh tenaga honorer yang ada di daerah itu yang jumlahnya 1.491 orang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tes seperti seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang ada ujian tulisnya tidak, tapi ada seleksi iya," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman.

Ia mengatakan tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari setahun bahkan belasan tahun tetap akan mengikuti seleksi namun mereka diprioritaskan menjadi PPPK.

Ia menyampaikan seleksi tersebut diperlukan guna mengantisipasi tenaga honorer siluman atau pihak yang mengaku-ngaku sudah bekerja lebih dari setahun padahal kenyataannya tidak.

 

Pewarta : Aadiaat Makruf S.
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024