Pariaman (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat menyosialisasikan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada pemangku berkepentingan di daerah itu sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik di daerah yang dikenal Kota Tabuik tersebut.
 
"Sosialisasi FKP dan SKM ini berupa dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik," kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pariaman Ferialdi di Pariaman, Jumat.
 
Ia mengatakan pada kegiatan tersebut pihaknya membahas rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, serta membahas permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
 
Ia menyampaikan kegiatan yang juga bertujuan untuk menyamakan persepsi bahwa SKM di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan PermenPAN RB No 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan FKP di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
 
Pelaksanaan SKM dan FKP tersebut, lanjutnya sejalan dengan standar internasional sehingga pemerintah terbuka dengan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pelayanan publik sehingga Pemkot Pariaman mengetahui pelayanan yang diberikan sudah memuaskan masyarakat.
 
“Kita berharap dengan adanya kegiatan ini, penyelenggaraan SKM dan FKP akan semakin luas, tidak hanya dilakukan oleh beberapa OPD namun seluruh OPD," ujarnya.
 
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (26/9) tersebut diikuti oleh seluruh sekretaris dan kepala sub bagian umum di lingkungan Pemkot Pariaman sebagai pihak untuk meningkatkan pelayanan di instansinya masing-masing.
 
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pariaman Lia Lestari mengatakan prinsip pelaksanaan FKP ini adalah sederhana, partisipatif, transparansi, keadilan, akuntabel, dan berkelanjutan.
 
“Pada saat ini, kita menjelaskan sepenting apa SKM dilakukan. Mengingat bahwa masih banyaknya OPD yang belum mengukur SKM," katanya.
 
Oleh karena itu, lanjutnya pihaknya berupaya keras untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama proses pengambilan kebijakan melalui forum konsultasi publik.
 
Ia menegaskan SKM bukan sekadar formalitas namun menjadi bagian penting dari evaluasi kinerja seluruh perangkat daerah. Sehingga, lanjutnya SKM dapat menjadi salah satu alat yang memungkinkan untuk memahami sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
 
 
 

Pewarta : Aadiaat MS
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024