Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat menyamakan persepsi tentang tata cara pemotongan dan penyetoran dalam laporan pajak penghasilan bagi setiap pengelola keuangan daerah.

Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setda Kabupaten Solok Salmah di Solok, Kamis mengatakan saat ini masih banyak yang belum sama mengenai persepsi tentang cara penyetoran dan pemotongan dalam laporan pajak penghasilan di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Selain itu, masih terjadi kesalahan dan kelalaian pengelola keuangan dalam hal pemotongan dan penyetoran dalam laporan keuangan.

"Ke depannya kami berharap agar pengelola keuangan mempunyai persepsi yang sama tentang tata cara pemotongan dan penyetoran dalam laporan pajak penghasilan," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan sebelumnya Pemkab Solok telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara pengeluaran pembantu di Lingkup Setda Kabupaten Solok untuk menyamakan persepsi terkait laporan pajak penghasilan.

Ia menyebutkan peserta kegiatan tersebut terdiri atas PPTK sebanyak 13 orang, bendahara pengeluaran pembantu 12 orang, fungsional dan staf perencanaan sebanyak delapan orang, dan beberapa staf bendahara lainnya.

Di samping itu, menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison bahwa PPTK dan bendahara tidak kalah penting dengan orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan untuk mencapai program dan kegiatan yang bukan berada di ranah keuangan.

Ia meminta kepada setiap pengelola keuangan agar terus belajar cepat untuk menyesuaikan diri dengan aturan-aturan terbaru, sehingga bisa mengimbangi orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan dalam artian lain seperti kegiatan fisik.

"Karena dalam data yang kami dapatkan, kita khusus pada bagian keuangan kurang mampu untuk mengimbangi orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan," katanya.

Selain itu, menurutnya setiap pengelola keuangan juga harus memiliki kehati-hatian dan ketelitian, karena para pengelola keuangan harus paham betul tentang aturan terbaru, sehingga tidak ada kesalahan dan keterlambatan untuk masalah keuangan.

Ia juga mengharapkan para pengelola keuangan sudah mempunyai persepsi yang sama dalam memproses administrasi keuangan, dan meminimalkan kesalahan dalam melaksanakan tugas pengelolaan keuangan.
 

Pewarta : Rahmatul Laila
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024