Batusangkar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar deklarasikan kampanye damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar 2024 yang bertempat di Lapangan Cindua Mato Batusangkar, Selasa (24/9).

Deklarasi tersebut turut dihadiri kedua pasangan calon yaitu Eka Putra-Ahmad Fadly dan Richi Aprian-Donni Karsont,  pendukung, serta perwakilan partai politik, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika di Batusangkar, Selasa mengatakan  deklarasi tersebut merupakan pengungkapan pengumuman pernyataan, sekalian perjanjian dalam mewujudkan Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil), serta melaksanakan kampanye secara damai, aman, tertib, berintegritas, tanpa hoak, serta berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

"Tentunya dalam rangka menyambut masa kampanye ini, perlu kita lakukan deklarasi bersih dan damai kepada  pasangan, pendukung, hingga seluruh lapisan masyarakat," kata Dicky Andrika .

Dia mengatakan, selama pelaksanaan pemilu serentak pihaknya meyakini kedua pasangan calon akan melaksanakan komitmen yang telah dituangkan dan ditandatangani secara bersama sama.

"Tentunya kita harapkan tidak ada pelanggaran pelanggaran yang berpotensi kepada pidana, sehingga seluruhnya sesuai dengan peraturan dan tata hukum perundang undangan yang berlaku," kata dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Tanah Datar, Ikwan Arif berharap dalam pelaksanaan kampanye kedepan, pasangan calon dapat mentaati aturan yang berlaku sesuai dengan PKPU dan Perbawaslu serta peraturan daerah yang ada.

Khusus kepada Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan dipasang pasangan calon atau tim pemenangan nantinya agar menaati aturan yang berlaku.

"Tentunya kepada pasangan calon nantinya harus memperhatikan dan mentaati aturan yang berlaku dalam pemasangan APK. Sesuai  visi-misi kedua pasang calon, menjaga unsur unsur keamanan, unsur etika dan estetika," kata dia.
 

Pewarta : Etri Saputra
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024