Pariaman (ANTARA) - Sebanyak 1.491 tenaga honorer di Kota Pariaman, Sumatera Barat diangkat oleh pemerintah setempat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Alhamdulillah, perjuangan kita dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer untuk jadi PPPK dikabulkan oleh Allah SWT, sebanyak 1.491 warga Kota Pariaman mendapatkan berkah telah ditetapkan kuotanya oleh pusat," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan, dengan perubahan status tersebut maka tidak saja dapat mengangkat perekonomian mereka namun juga harkat martabat karena tidak lagi menjadi pekerja paksa modern.
Ia menjelaskan, disebut pekerja paksa modern karena selama ini mereka yang bekerja keras untuk Pariaman namun jerih payah mereka dimanfaatkan oleh aparatur sipil negara di daerah itu.
“Tetapi mereka harus berubah, mereka harus punya keyakinan dan keberanian untuk bersatu menjadi pegawai yang lebih baik dan rajin, sehingga dapat menjalankan tugas yang dipercayakan kepada mereka,” katanya.
Pariaman memiliki 1.491 tenaga honorer yang bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah dengan lama pengabdian bervariasi. Saat ini seluruh tenaga honorer tersebut diangkat menjadi PPPK.
Pengumuman terkait formasi tersebut disampaikan langsung oleh Roberia kepada ribuan tenaga honorer tersebut di halaman Balai Kota Pariaman pada Minggu (1/9) pagi.
Pada kesempatan tersebut, ia mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah untuk bersikap netral pada pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat dengan tidak memihak salah satu calon.
"Kalau ada ASN dan non-ASN yang terbukti memihak atau hanya berfoto bersama dengan pasangan calon yang telah mendaftar di KPU kemarin, maka saya tidak akan membantu apabila diproses oleh pihak yang bertanggung jawab.
Sebelumnya, pemerintah berkomitmen menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer yang dilakukan secara bertahap.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan salah satu langkah menata tenaga non-ASN melalui seleksi calon ASN 2024.
“Penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap. Pemerintah, DPR, DPD, bersama para pemangku kepentingan lain, punya komitmen yang sama untuk melakukan penataan tenaga non-ASN secara lebih baik,” kata Anas.
“Alhamdulillah, perjuangan kita dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer untuk jadi PPPK dikabulkan oleh Allah SWT, sebanyak 1.491 warga Kota Pariaman mendapatkan berkah telah ditetapkan kuotanya oleh pusat," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan, dengan perubahan status tersebut maka tidak saja dapat mengangkat perekonomian mereka namun juga harkat martabat karena tidak lagi menjadi pekerja paksa modern.
Ia menjelaskan, disebut pekerja paksa modern karena selama ini mereka yang bekerja keras untuk Pariaman namun jerih payah mereka dimanfaatkan oleh aparatur sipil negara di daerah itu.
“Tetapi mereka harus berubah, mereka harus punya keyakinan dan keberanian untuk bersatu menjadi pegawai yang lebih baik dan rajin, sehingga dapat menjalankan tugas yang dipercayakan kepada mereka,” katanya.
Pariaman memiliki 1.491 tenaga honorer yang bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah dengan lama pengabdian bervariasi. Saat ini seluruh tenaga honorer tersebut diangkat menjadi PPPK.
Pengumuman terkait formasi tersebut disampaikan langsung oleh Roberia kepada ribuan tenaga honorer tersebut di halaman Balai Kota Pariaman pada Minggu (1/9) pagi.
Pada kesempatan tersebut, ia mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah untuk bersikap netral pada pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat dengan tidak memihak salah satu calon.
"Kalau ada ASN dan non-ASN yang terbukti memihak atau hanya berfoto bersama dengan pasangan calon yang telah mendaftar di KPU kemarin, maka saya tidak akan membantu apabila diproses oleh pihak yang bertanggung jawab.
Sebelumnya, pemerintah berkomitmen menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer yang dilakukan secara bertahap.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan salah satu langkah menata tenaga non-ASN melalui seleksi calon ASN 2024.
“Penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap. Pemerintah, DPR, DPD, bersama para pemangku kepentingan lain, punya komitmen yang sama untuk melakukan penataan tenaga non-ASN secara lebih baik,” kata Anas.