Padang Panjang (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang Sumatera Barat, fokus melakukan pengawasan tahapan Pilkada serentak 2024 dan Bawaslu juga sudah mengeluarkan indeks kerawanan.
 
Hal itu disampaikan ketua Bawaslu Padang Panjang Hidayatul Fajri, usai melakukan pengawasan pendaftaran pasangan calon walikota dan calon wakil walikota di KPU Padang Panjang, Kamis malam (29/8)
 
Hidayatul Fajri, menyebutkan salah satu indeks kerawanan itu adalah netralitas ASN, ada yang PNS ada yang P3K.
 
"Kami juga memberi imbauan kepada Walikota untuk memberikan perhatian kepada tenaga honorer atau sebutan lainnya yang berada pada lingkungan pemerintah kota Padang Panjang untuk tetap bersikap netral," kata dia.
 
Hidayatul Fajri, akui inventarisir yang dilakukan bahwa banyak Tenaga Harian Lepas (THL) yang terlibat dalam arak-arakan proses pendaftaran pasangan calon.
 
"Ini akan kami coba tindaklanjuti lagi terkait status THL ini," sebut Hidayatul Fajri.
 
Ia menyebutkan tiga hari sebelum pendaftaran ke KPU, yakni saat KPU mengumumkan pendaftaran calon, Bawaslu melakukan pengawasan presentase suara sah dan tidak sah sampai pada jadwal pendaftaran tanggal 27-28 Agustus nihil tidak ada yang mendaftar.
 
"Pada tanggal 29 Agustus inilah tiga pasangan calon yang mendaftar hingga pukul 18:00 WIB. Bawaslu melakukan pengawasan sejak pukul 08:00 WIB dari posko pemenangan atau titik kumpul pasangan calon mulai bergerak," kata Hidayatul Fajri.
 
Sebagai lembaga yang diberi amanah dalam bentuk pengawasan setiap tahapan pemilu, jajaran Bawaslu mulai dari tingkat kelurahan hingga kota melakukan pengawasan proses pendaftaran calon walikota dan calon wakil walikota yang diusung gabungan partai politik. 
 

Pewarta : Isril Naidi
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024