Padang (ANTARA) -
Tim pengawasan orang asing (Pora) Sumatra Barat (Sumbar) yang terdiri dari berbagai instansi dan lembaga menggelar rapat koordinasi di Padang pada Rabu (21/8).
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Novianto Sulastono mengatakan salah satu isu penting yang diangkat oleh tim adalah persiapan menghadapi masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Pilkada serentak 2024 adalah satu isu penting yang dibahas bersama tim untuk memastikan kontestasi tersebut berjalan tanpa campur tangan pihak asing," katanya usai membuka acara.
Ia mengatakan Tim Pora perlu mengantisipasi berbagai potensi penyalahgunaan izin dari WNA saat mereka berada di Indonesia agar tidak terlibat dalam aktivitas Pilkada yang berlangsung.
Berbagai potensi telah dipetakan secara bersama-sama oleh Tim Pora Sumbar yang dapat mengganggu Pilkada berkaitan dengan keberadaan serta aktivitas WNA.
Beberapa di antaranya adalah aktivitas spionase yang dilakukan WNA, separatisme, pencucian uang, sabotase, hingga perang siber.
"Kita tidak mau Pilkada diracuni oleh tindakan-tindakan yang seperti itu, sehingga pola pengawasan serta pengamanan harus ditingkatkan," jelasnya.
Novianto menyatakan menjaga pelaksanaan Pilkada dari campur tangan asing sejatinya adalah upaya menjaga kemurnian pemilihan yang dilakukan oleh rakyat.
"Pilkada serentak tidak boleh direcoki oleh campur tangan asing, semuanya harus berjalan murni sesuai dengan pilihan masyarakat," katanya.
Dalam rapat yang bersifat strategis itu juga mengapung persoalan orang Indonesia yang sudah berpindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Asing (WNA), namun masih terdaftar sebagai pemilih karena memakai data lama.
Hal tersebut juga menjadi perhatian tim sebab berpotensi menimbulkan konflik terhadap hasil penghitungan suara nanti.
Novianto menegaskan semua unsur yang terlibat dalam Tim Pora berkomitmen untuk menjaga serta mengawal pelaksanaan Pilkada serentak itu, khususnya di wilayah Sumbar.
Tim Pora adalah satuan tugas yang melibatkan personel dari berbagai instansi atau lembaga pemerintah, dikoordinatori oleh Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumbar.
Beberapa unsur yang terlibat adalah Imigrasi, Polda Sumbar, Korem 032/Wirabraja, Lantamal II, Kejaksaan Tinggi Sumbar, BIN daerah Sumbar, Kepabeanan dan Cukai, Angkasa Pura II, dan KSOP.
Kemudian beberapa dinas dari pemerintah provinsi Sumbar yang berkaitan dengan orang asing seperti Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, dan lainnya.
"Tim berkomitmen menjaga kedaulatan Indonesia dari segala perbuatan orang asing yang tidak sesuai peraturan, hanya mereka yang menguntungkan yang boleh masuk ke Indonesia," katanya. ***2***