Bupati Dharmasrayaharap hubungan Eksekutif- Legislatif Harmonis
Rabu, 14 Agustus 2024 13:35 WIB
Bupati Sutan Riska (dua kiri) saat menghadiri paripurna pelantikan anggota DPRD setempat. (Antara/HO-Kominfo Dharmasraya)
Pulau Punjung (ANTARA) - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska berharap anggota DPRD yang baru saja dantik memiliki hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah setempat.
Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional," katanya di Pulau Punjung, Rabu.
Dalam kesempatan itu, ia juga membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam amanatnya Mendagri mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang telah dilantik .
Ia dalam kondisi tertentu anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan.
"Disamping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” lanjutnya.
Ia mengajak para anggota DPRD, untuk menekankan kembali amanat Pasal 96 Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tiga fungsi DPRD, yaitu: Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.
Dilanjutkan, dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah, di dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.
Selanjutnya, Sutan Riska mengucapkan terimakasih kepada ketua dan anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah secara bersama-sama menjalin hubungan harmonis selama lima tahun ini.
"Alhamdulillah selama dua periode kepemimpinan, kami selalu menjalin hubungan harmonis dengan DPRD Kabupaten Dharmasraya, dan saya berharap hubungan yang baik ini tetap dijaga dan dilanjutkan oleh pimpinan dan anggota DPRD yang baru," harapnya.
Sebanyak 30 orang anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2024– 2029, hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewiyani, dalam Sidang Paripurna Istimewa, di ruang rapat utama DPRD Dharmasraya.
Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional," katanya di Pulau Punjung, Rabu.
Dalam kesempatan itu, ia juga membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam amanatnya Mendagri mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang telah dilantik .
Ia dalam kondisi tertentu anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan.
"Disamping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” lanjutnya.
Ia mengajak para anggota DPRD, untuk menekankan kembali amanat Pasal 96 Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tiga fungsi DPRD, yaitu: Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.
Dilanjutkan, dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah, di dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.
Selanjutnya, Sutan Riska mengucapkan terimakasih kepada ketua dan anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah secara bersama-sama menjalin hubungan harmonis selama lima tahun ini.
"Alhamdulillah selama dua periode kepemimpinan, kami selalu menjalin hubungan harmonis dengan DPRD Kabupaten Dharmasraya, dan saya berharap hubungan yang baik ini tetap dijaga dan dilanjutkan oleh pimpinan dan anggota DPRD yang baru," harapnya.
Sebanyak 30 orang anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2024– 2029, hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewiyani, dalam Sidang Paripurna Istimewa, di ruang rapat utama DPRD Dharmasraya.
Pewarta : Ilka Jansen
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB
Korda MBG Muhammadiyah Dharmasraya kunjungi penerima manfaat terpapar MBG, Ketua : bentuk dukungan moral
11 February 2026 4:14 WIB
Perkuat pengawasan internal, Bupati Dharmasraya tunjuk jaksa jabat inspektur daerah
10 February 2026 13:00 WIB
OVOP Dharmasraya diluncurkan, dorong produk unggulan desa dan daya saing UMKM
20 January 2026 13:35 WIB
Survei Polstra: Kepemimpinan perempuan Annisa--Leli diterima publik, 75,6 persen warga Dharmasraya puas
08 January 2026 6:56 WIB
Resmikan Samsat Nagari di Dharmasraya, Wagub Vasko : Wajib permudah masyarakat bayar pajak
07 January 2026 19:59 WIB
Bupati Dharmasraya berpesan tak perlu kirim karangan bunga ulang tahun, diganti bibit tanaman
30 December 2025 16:45 WIB