Padang Panjang (ANTARA) -
Konsisten melaksanakan enam aksi konkret pengendalian inflasi daerah, pemerintah kota Padang Panjang terima Dana Intensif Fiskal (DIF) Rp5,4 miliar, Dif di serahkan langsung menteri dalam negeri Muhammad Tito Karnavian di Gedung Sasana Bhakti Kemendagri Jakarta dalam Rapat Rutin Pengendalian Inflasi, Senin (5/8).
 
Pj. Walikota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra usai kegiatan tersebut menyebutkan, aksi konkret dalam pengendalian inflasi sesuai instruski Mendagri adalah melaksanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar distributor agar tidak menahan barang, kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan BTT dan dukungan transportasi dari APBD. 
 
"Semuanya kita lakukan sesuai arahan Mendagri dan setiap hari Senin, pemkot secara rutin melaksanakan rapat membahas tentang inflasi daerah bersama kementerian dalam negeri untuk memantau dan mengontrol serta mengambil langkah-langkah menekan inflasi daerah," ungkap Sonny.
 
DIF senilai Rp5,4 miliar itu diserahkan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian didampingi Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, kepada Pj. Walikota, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si.
 
"Padang Panjang dinilai konsisten melaksanakan enam aksi konkret pengendalian inflasi daerah yang diinstruksikan Mendagri, alhamdulillah atas konsisten yang kita laksanakan, Padang Panjang mendapatkan DIF ini," jelas Sonny.
 
DIF senilai Rp5,4 miliar itu sebagai Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama 2024 bersama 50 provinsi dan kabupaten/ kota se Indonesia. Pemerintah Kota Padang Panjang dinilai berhasil mengendalikan inflasi oleh Pemerintah Pusat.
 
“Alhamdulillah hari ini kita menerima reward dari Pemerintah Pusat dalam pengendalian inflasi. DIF ini bisa kita manfaatkan untuk program dan kegiatan terkait pengendalian inflasi," kata dia.
 
Menurut Sonny, nantinya DIF akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, diantaranya untuk perbaikan irigasi, perbaikan sarana dan prasarana perdagangan, operasi pasar, bantuan bibit dan lainnya.
 
Di Sumatera Barat, selain kota Padang Panjang, DIF juga diterima Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar dan Kota Payakumbuh. 

Pewarta : Isril Naidi
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024