Padang Panjang (ANTARA) -
Berikan pemahaman pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku usaha, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Kota Padang Panjang Sumatera Barat, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 120 pelaku UMKM kota itu.
 
 
 
Pemerintah kota Padang Panjang, telah memberikan fasilitas BPJS Kesehatan kepada seluruh warganya. Namun untuk perlindungan ketenagakerjaan, Pemkot belum dapat menanggung seluruh pelaku usaha.
 
 
 
“BPJS Ketenagakerjaan merupakan program negara yang bertujuan melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja,” kata Kepala Dinas Perdakop UKM, Jevie C. Eka Putra, MT saat membuka kegiatan tersebut di gedung M. Syafe’i, Rabu (31/7).
 
 
 
Javie C. Eka Putra menjelaskan, salah satu solusinya Pemkot, akan meluncurkan program subsidi bunga pada Agustus mendatang. Bekerja sama dengan Bank Nagari, program ini memberikan akses permodalan bagi UMKM.
 
 
 
Wan Medi, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, menyebutkan kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya rutin BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong lebih banyak pelaku usaha mengikuti program jaminan sosial.
 
 
 
"Hampir 95% penduduk Padang Panjang telah terlindungi oleh BPJS Kesehatan. Kami berharap melalui sosialisasi ini, pelaku UMKM dapat naik kelas dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik melalui program BPJS Ketenagakerjaan," harap Wan Medi.
 
 
 
Ia menambahkan, dengan mengikuti program ini, pelaku usaha dapat terlindungi dari berbagai risiko kerja seperti kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.
 
 
 
Sialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 120 pelaku UMKM Kota Padang Panjang ini menghadirkan pemateri dari Kabid Koperasi dan UMKM Disperdakop UKM, Rini Lisdayani, S.Sos dan Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Erick Yulanda Putra. 
 

Pewarta : Isril Naidi
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024