Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mengkaji penyebab turunnya animo masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU calon anggota DPD RI.
"Untuk mengetahui penyebab turunnya partisipasi masyarakat, kita harus melakukan kajian dulu," kata Komisioner KPU Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Sabtu.
Akan tetapi, kata Ory, KPU Sumbar menduga rendahnya partisipasi publik saat digelar PSU merupakan imbas dari peniadaan kampanye oleh masing-masing calon anggota DPD RI.
Menurut dia, larangan kampanye merupakan bagian dari isi putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.
"Hipotesa kami mungkin karena PSU DPD ini berangkat dari tidak adanya kampanye, padahal kampanye itu salah satu hal yang mendorong masyarakat ke TPS karena faktor visi dan misi calon," ujar dia.
Di satu sisi, Ory juga mengklaim KPU sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan PSU calon anggota DPD secara masif sebelum hari pencoblosan. Bahkan, saat penyerahan formulir pemberitahuan kepada pemilih, petugas KPPS juga menyertakan selebaran yang berisi foto-foto calon.
Tidak hanya itu, ada juga KPU yang memberdayakan mobil keliling untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan PSU. Kemudian, untuk menyemarakkannya, sejumlah TPS juga menyiapkan berbagai macam hadiah bagi konstituen.
Sementara itu, anggota DPD RI Emma Yohanna mengatakan turunnya partisipasi publik ke TPS tidak hanya di Kota Padang, namun hampir merata terjadi di daerah lainnya yang juga melaksanakan PSU calon anggota DPD RI.
Usai memberikan hak politiknya, Emma menilai rendahnya partisipasi konstituen ke TPS karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan KPU. Secara pribadi, ia hanya mendapatkan formulir pemberitahuan dan selebaran foto dan nama-nama calon.
"Sampai tadi malam masih ada yang mempertanyakan kepada saya kenapa ada PSU? Artinya sosialisasi PSU ini tidak mencapai sasaran," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU kaji penyebab turunnya animo masyarakat Sumbar ikuti PSU
"Untuk mengetahui penyebab turunnya partisipasi masyarakat, kita harus melakukan kajian dulu," kata Komisioner KPU Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Sabtu.
Akan tetapi, kata Ory, KPU Sumbar menduga rendahnya partisipasi publik saat digelar PSU merupakan imbas dari peniadaan kampanye oleh masing-masing calon anggota DPD RI.
Menurut dia, larangan kampanye merupakan bagian dari isi putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.
"Hipotesa kami mungkin karena PSU DPD ini berangkat dari tidak adanya kampanye, padahal kampanye itu salah satu hal yang mendorong masyarakat ke TPS karena faktor visi dan misi calon," ujar dia.
Di satu sisi, Ory juga mengklaim KPU sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan PSU calon anggota DPD secara masif sebelum hari pencoblosan. Bahkan, saat penyerahan formulir pemberitahuan kepada pemilih, petugas KPPS juga menyertakan selebaran yang berisi foto-foto calon.
Tidak hanya itu, ada juga KPU yang memberdayakan mobil keliling untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan PSU. Kemudian, untuk menyemarakkannya, sejumlah TPS juga menyiapkan berbagai macam hadiah bagi konstituen.
Sementara itu, anggota DPD RI Emma Yohanna mengatakan turunnya partisipasi publik ke TPS tidak hanya di Kota Padang, namun hampir merata terjadi di daerah lainnya yang juga melaksanakan PSU calon anggota DPD RI.
Usai memberikan hak politiknya, Emma menilai rendahnya partisipasi konstituen ke TPS karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan KPU. Secara pribadi, ia hanya mendapatkan formulir pemberitahuan dan selebaran foto dan nama-nama calon.
"Sampai tadi malam masih ada yang mempertanyakan kepada saya kenapa ada PSU? Artinya sosialisasi PSU ini tidak mencapai sasaran," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU kaji penyebab turunnya animo masyarakat Sumbar ikuti PSU