Padang (ANTARA) -
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) menyebutkan ada 34 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibentuk jajarannya untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD-RI yang digelar serentak pada Sabtu (13/7).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Dwinastiti H mengatakan puluhan TPS khusus itu tersebar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di provinsi setempat yang biasa disebut sebagai penjara.
"Pendirian TPS di Lapas atau Rutan adalah upaya kami untuk menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Sumbar," kata Dwinastiti di Padang.
Ia mengatakan TPS yang sudah dibentuk oleh jajarannya tersebut menjadi tempat bagi ribuan narapidana atau tahanan untuk menyalurkan hak pilihnya.
Dwi mengatakan TPS paling banyak berada di Lapas Padang sebanyak empat TPS, kemudian disusul Lapas Bukittinggi, Batusangkar, dan Rutan Kelas II B Padang masing-masingnya 3 TPS.
Sedangkan Lapas Muaro Sijunjung, Pariaman, Solok, dan LPKN Sawahlunto masing-masingnya sebanyak 2 TPS.
Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Sumbar diketahui jumlah warga binaan pemasyarakatan yang menjadi pemilih dalam PSU calon DPD-RI sebanyak 4.220 orang.
Dengan rincian sebanyak 1.999 orang merupakan daftar pemilih tetap berdasarkan rekapitulasi terakhir, dan 2.221 orang merupakan daftar pemilih tambahan.
"Daftar pemilih tambahan ini adalah warga binaan yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun baru masuk ke Lapas atau Rutan," jelas perempuan yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.
Ia menjelaskan keberadaan TPS di dalam Lapas atau Rutan sejatinya adalah upaya menyalurkan hak politik yang dimiliki setiap warga negara sekalipun berstatus sebagai warga binaan pemasyarakatan.
Berbeda dengan TPS yang ada di luar, lanjut Dwinastiti, Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS "jeruji besi" semuanya adalah pegawai Lapas atau Rutan.
"Kami berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan PSU calon DPD-RI ini hingga selesai, mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara," jelasnya.
Pada bagian lain ia menegaskan setiap pimpinan Lapas atau Rutan di Sumbar tetap diinstruksikan agar mengutamakan keamanan dan ketertiban di tengah pelaksanaan PSU. ***2***