Padang Panjang (ANTARA) -
Atas keputusan MK tersebut KPU melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yang dijadwalkan pada Sabtu 13 Juli 2024.
Pj. Walikota Padang Panjang Sumatera Barat H. Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, mengajak seluruh stakeholder mendorong warga hadir di TPS saat pemilihan, sehingga partisipasi tinggi.
"Kami mengajak warga Kota Padang Panjang menggunakan hak suaranya pada PSU 13 Juli ini. Mari berbondong-bondong ke TPS. Semoga pelaksanaan PSU dapat berjalan sukses dan damai,” kata Sonny usai menghadiri Rapat Koordinasi bersama berbagai unsur terkait, Kamis, (11/7) di Aula Nova Indra Kantor KPU Padang Panjang.
Ia berharap sosialisasi PSU lebih di gencarkan. Bersama Forkopimda, camat dan lurah.
"Gerakan seluruh unsur, mengajak warga berpartisipasi. Di TPS nanti tidaklah lama. Kita punya nilai suara yang sama. PKK, LPM mereka punya jaringan yang bisa memobilisasi warga memilih,” kata dia.
Menurut dia, suksesnya penyelenggaraan pemilu tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi semua pihak termasuk masyarakat, kepada
penyelenggara pemilu di lapangan agar menjalankan tugas dengan penuh integritas dan kejujuran.
Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri mengakui KPU tidak bisa berjalan sendiri tanpa kerja sama semua pihak. Kesuksesan PSU menjadi tanggung jawab bersama.
“Kami berharap kerja sama dan dukungan seluruh unsur agar PSU ini bisa terlaksana dengan baik dan tidak ada kendala,” sebut Puliandri.
PSU dilaksanakan berdasarkan Amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.
Atas keputusan MK tersebut KPU melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yang dijadwalkan pada Sabtu 13 Juli 2024.