Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DPJb) Kementerian Keuangan Sumatera Barat (Sumbar) meminta  setiap desa dan nagari di Ranah Minang untuk kreatif dan inovatif dalam menggunakan serta mengelola Dana Desa.

"Pengelolaan desa yang berkelanjutan membutuhkan kreativitas dan inovasi serta komitmen terutama pihak-pihak yang mengelola Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Sumbar Syukriah di Padang, Selasa.

Sebagai ultimate goal atau tujuan akhir, Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat diharapkan dapat menjadi katalis dalam penurunan kemiskinan dan ketimpangan serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Oleh sebab itu, sambung Syukriah, pihak desa maupun nagari terutama pengelola BUMDes dan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) harus kreatif dan inovatif menggunakan anggaran tersebut.

Menurut dia, keberadaan BUMDes dan BUMNag di Ranah Minang sudah menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat. Keberadaan keduanya juga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumbar melalui usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"UMKM memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian lokal," ujarnya.

DPJb menyarankan pemerintah desa memperbanyak BUMDes yang berkolaborasi dengan UMKM setempat untuk memaksimalkan berbagai potensi sumber daya yang ada di setiap desa.

Kolaborasi UMKM dengan BUMdes bukan untuk persaingan bisnis namun lebih kepada memperluas jangkauan pasar baik produk yang dihasilkan BUMDes maupun UMKM.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Andalas Prof. Marzuki menilai berbagai potensi yang dimiliki setiap desa di tanah air, seharusnya bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

Namun, untuk mewujudkannya dibutuhkan upaya serius termasuk memaksimalkan keberadaan BUMDes dan BUMNag yang ada. Merujuk data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menunjukkan pertumbuhan BUMDes tergolong signifikan.

"Pada 2015 jumlah BUMDes itu 1.022. Tapi pada Juni 2024 BUMDes itu mencapai 65 ribu lebih," sebut dia.

Dari jumlah itu 18 ribu BUMDes sudah memiliki badan hukum. Sayangnya, dari pertumbuhan yang tergolong signifikan tersebut jumlah BUMDes mati suri juga terbilang banyak. Dari penelitian yang dilakukan terdapat beberapa penyebab utama badan usaha milik desa tadi tidak berkembang.

Penyebab tersebut di antaranya BUMDes tidak memiliki peta jalan bisnis yang jelas hingga tidak mendapatkan dukungan dari masyarakat karena usaha yang dijalankan bersaing dengan usaha warga setempat.

"Jadi, BUMDes itu seharusnya menyejahterakan masyarakat bukan justru memastikan usaha masyarakat," ujar dia.

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2025