Solok (ANTARA) - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Solok, Sumatera Barat melakukan persiapan intervensi serentak sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan angka stunting di daerah setempat.
Asisten I Pemerintah Kabupaten Solok Syahrial di Solok, Kamis mengatakan mengenai persoalan stunting bukan sekadar tanggung jawab Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Solok (DPPKBP3A) semata.
"Melainkan perlu kerja sama dan dukungan lintas sektoral dari seluruh OPD terkait, mulai dari tingkat kecamatan dan nagari (desa) yang ada di Kabupaten Solok, karena hal ini sudah menjadi permasalahan di tingkat nasional," katanya.
Menurut dia, stunting bukanlah masalah yang bisa disepelekan karena hal ini menyangkut bagaimana generasi ke depannya, sehingga bonus demografi Indonesia Emas 2045 juga dapat terwujud secara maksimal.
"Untuk itu saya mengajak mari kita laksanakan intervensi serentak pencegahan stunting ini semaksimal dan seoptimal mungkin sehingga hal ini akan berdampak baik bagi penekanan angka stunting di Kabupaten Solok khususnya dan di Indonesia pada umumnya," kata Syahrial.
Selain itu, salah satu upaya yang dilakukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Solok ialah mengadakan rapat koordinasi (Rakor) tahap I dalam rangka intervensi serentak pencegahan stunting tingkat Kabupaten Solok tahun 2024.
Di samping itu, Ketua Pelaksana Rakor TPPS Kabupaten Solok Herliza mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka intervensi serentak pencegahan stunting tingkat Kabupaten Solok tahun 2024.
Tujuan pelaksanaan intervensi ini guna mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada kepada ibu hamil, bayi, balita dan calon pengantin secara berkelanjutan.
Ketua Tim Perencanaan, Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat Reni Herlina menjelaskan intervensi serentak pencegahan stunting merupakan aksi serentak melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi dan intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi, balita dan calon pengantin secara berkelanjutan.
Intervensi serentak bukan ditujukan untuk pencegahan stunting secepatnya namun menjadi awal perbaikan secara komprehensif dan tingkat pencegahan yang lebih masif.
Asisten I Pemerintah Kabupaten Solok Syahrial di Solok, Kamis mengatakan mengenai persoalan stunting bukan sekadar tanggung jawab Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Solok (DPPKBP3A) semata.
"Melainkan perlu kerja sama dan dukungan lintas sektoral dari seluruh OPD terkait, mulai dari tingkat kecamatan dan nagari (desa) yang ada di Kabupaten Solok, karena hal ini sudah menjadi permasalahan di tingkat nasional," katanya.
Menurut dia, stunting bukanlah masalah yang bisa disepelekan karena hal ini menyangkut bagaimana generasi ke depannya, sehingga bonus demografi Indonesia Emas 2045 juga dapat terwujud secara maksimal.
"Untuk itu saya mengajak mari kita laksanakan intervensi serentak pencegahan stunting ini semaksimal dan seoptimal mungkin sehingga hal ini akan berdampak baik bagi penekanan angka stunting di Kabupaten Solok khususnya dan di Indonesia pada umumnya," kata Syahrial.
Selain itu, salah satu upaya yang dilakukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Solok ialah mengadakan rapat koordinasi (Rakor) tahap I dalam rangka intervensi serentak pencegahan stunting tingkat Kabupaten Solok tahun 2024.
Di samping itu, Ketua Pelaksana Rakor TPPS Kabupaten Solok Herliza mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka intervensi serentak pencegahan stunting tingkat Kabupaten Solok tahun 2024.
Tujuan pelaksanaan intervensi ini guna mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada kepada ibu hamil, bayi, balita dan calon pengantin secara berkelanjutan.
Ketua Tim Perencanaan, Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat Reni Herlina menjelaskan intervensi serentak pencegahan stunting merupakan aksi serentak melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi dan intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi, balita dan calon pengantin secara berkelanjutan.
Intervensi serentak bukan ditujukan untuk pencegahan stunting secepatnya namun menjadi awal perbaikan secara komprehensif dan tingkat pencegahan yang lebih masif.